Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Periode Larangan Mudik Lebaran Resmi Diperpanjang, Dimulai Hari Ini

Mudik
Sumber :

100kpj – Pemerintah melalui melalui Satgas COVID-19 akhirnya resmi memperpanjang larangan mudik Lebaran atau Idul Fitri 1442 Hijriah per hari ini, Kamis 22 April 2021. Ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021.

Surat Edaran ini diteken oleh Kepala BNPB selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan virus COVID-19, Doni Monardo tertanggal 21 April 2021. Doni menjelaskan, mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik, yakni 22 April sampai 5 Mei 2021.

Baca Juga: SPG Mobil Ini Masih Saja Digoda Pria Hidung Belang Meski Pakai Masker

Kemudian, H+7 peniadaan mudik mulai 18 Mei sampai 24 Mei 2021. Larangan mudik 2021 yang semula berlaku 6 sampai 17 Mei 2021, kini diperluas jangka waktunya.

Doni Monardo Ketua Gugus Tugas

“Tujuan addendum surat edaran ini untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk, yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antardaerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan,” kata Doni dikutip dari Addendum Surat Edaran, Kamis, 22 April 2021.

Dengan demikian, Doni mengatakan addendum surat edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 22 April sampai 5 Mei 2021, dan 18 Mei sampai 24 Mei 2021, serta akan ditinjau lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan/atau perkembangan situasi terakhir di lapangan.

Berita Terkait
hitlog-analytic