Periode Larangan Mudik Lebaran Resmi Diperpanjang, Dimulai Hari Ini
100kpj – Pemerintah melalui melalui Satgas COVID-19 akhirnya resmi memperpanjang larangan mudik Lebaran atau Idul Fitri 1442 Hijriah per hari ini, Kamis 22 April 2021. Ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021.
Surat Edaran ini diteken oleh Kepala BNPB selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan virus COVID-19, Doni Monardo tertanggal 21 April 2021. Doni menjelaskan, mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik, yakni 22 April sampai 5 Mei 2021.
Baca Juga: SPG Mobil Ini Masih Saja Digoda Pria Hidung Belang Meski Pakai Masker
Kemudian, H+7 peniadaan mudik mulai 18 Mei sampai 24 Mei 2021. Larangan mudik 2021 yang semula berlaku 6 sampai 17 Mei 2021, kini diperluas jangka waktunya.
“Tujuan addendum surat edaran ini untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk, yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antardaerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan,” kata Doni dikutip dari Addendum Surat Edaran, Kamis, 22 April 2021.
Dengan demikian, Doni mengatakan addendum surat edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 22 April sampai 5 Mei 2021, dan 18 Mei sampai 24 Mei 2021, serta akan ditinjau lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan/atau perkembangan situasi terakhir di lapangan.

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

6 Hal Penting yang Wajib Didapatkan Motor Setelah Digunakan Mudik

Ribuan Mobil Listrik Mudik, PLN 'Nyaur' Pengisian Daya di SPKLU Melonjak

7 Hal Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Mobil Setelah Mudik Lebaran

Ribuan Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pemilik Mobil yang Melanggar Ganjil Genap Mudik

Korlantas Polri Beberkan Jumlah Kecelakaan Mudik Lebaran

Exxonmobil Berangkatkan Ratusan Mekanik Mudik Gratis 2024 Pakai Bus Premium

Waktu Maksimal Mengendarai Motor saat Mudik Lebaran, Jangan Sok Kuat

Mudik Pakai Mobil Pribadi ada 8 Tips Penting yang Perlu Diketahui saat Contraflow

Mudik Pakai Mobil Listrik, Wuling Sediakan 6 Charging Station Gratis

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
