Ratusan Ribu Petugas Siap Cegat Pemudik, Jalan Tikus Dijaga 24 Jam
100kpj – Libur panjang jelang lebaran kerap dimanfaatkan masyarakat perkotaan untuk pulang ke kampung halaman, alias mudik. Hal itu sudah menjadi tradisi turun menurun, terutama bagi mereka yang merantau ke Ibu Kota.
Berbagai alat transportasi dimanfaatkan seperti kereta api, bus, kapal laut, pesawat, atau kendaraan pribadi. Namun, demi menekan penyebaran Covid-19, pemerintah akhirnya mengeluarkan keputusan larangan mudik lebaran.
Larangan mudik mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021. Namun, sebelum atau sesudah penerapan tersebut, masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan-kegiatan ke luar daerah, tekecuali benar-benar dalam keadaan mendesak.
Padahal, sudah cukup banyak pemudik yang melakukan perjalanan sebelum memasuki awal puasa. Demi mengantisipasti warga lain yang hendak ke luar daerah, pihak kepolisian menerjunkan ratusan ribu petugas untuk berjaga.
Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Rudy Antariksawan, mengatakan, sebanyak 333 titik penyekatan akan dijaga petugas dengan ketat demi mencegah pemudik nakal, yang tersebar di beberapa wilayah.
Untuk Polda Banten terdapat 16 titik, Polda Metro Jaya 8 titik, Polda Jawa Barat 132 titik, Polda Jawa Tengah 149 titik. Selanjutnya, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 10 titik, Polda Jawa Timur 7 titik, dan Polda Bali sebanyak 3 titik.