Catat! Ini Tata Cara Perpanjang SIM Online via Ponsel
100kpj – Aplikasi Sinar (SIM Presisi Nasional) besutan Korlantas Polri telah diluncurkan pada Selasa 13 April 2021. Lalu bagaimana caranya untuk para pemohon menggunakan aplikasi ini untuk buat atau perpanjangan SIM Online?
Untuk metode pembayaran perpanjangan SIM bisa melalui ATM, M-Banking, atau Internet Banking. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Besar Jati.
Baca Juga: Perpanjang SIM via Online Resmi Diberlakukan, Ini Rincian Biayanya
“Bisa dari bank atau channel pembayaran apapun sepanjang dengan menggunakan virtual account (VA),” kata Kombes Pol Jati, seperti dilansir dari Korlantas Porlri.
Layanan pembayaran SIM melalui aplikasi Sinar sementara ini belum seperti E-Samsat yang bisa melalui e-commerce bahkan di minimarket. Namun Korlantas mengatakan akan terus memperluas metode pembayaran.
“Lewat minimarket tidak bisa, harus melalui Virtual Account. Kalau minimarket ada ATM nya bisa tapi melalui transfer. Ke depan akan kerjasama dengan mitra pembayaran lain,” tambahnya.