Rombongan Moge yang Gunakan Rotator Ditindak Polisi, Pahami Aturannya
100kpj – Rombongan motor gede atau moge Harley Davidson tengah viral di sosial media ditindak oleh pihak kepolisian. Para pengguna moge pun langsung digiring ke Polda Metro Jaya guna lakukan pemeriksaan.
Dalam video yang diunggah oleh akun @satpatwalpoldametrojaya, Dit Lantas Polda Metro Jaya melakukan penertiban tersebut pada Minggu 28 Maret 2021. Diketahui, beberapa motor itu memakai rotator yang bukan peruntukanya di Jakarta Pusat.
Baca Juga: Wuling Almaz RS Resmi Meluncur dengan Harga Khusus Rp350,3 Juta
Kemudian para Polisi pun melakukan pengecekan terhadap para pemotor. Kemudian, rombongan digiring ke Polda Metro Jayadan di sana diwajibkan untuk melepas strobo karena tidak sesuai aturan yang berlaku.
Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, penindakan itu berlangsung pekan kemarin. Petugas kepolisian awalnya menemukan para pemotor itu sedang konvoi namun moge mereka dilengkapi dengan strobo.
"Saat melakukan pemindahan petugas jalan, peruntukannya bukan kapasitasnya. Apalagi motor ini menggunakan strobo sendiri. Akhirnya kita berhentikan, kita lakukan peneguran, kita suruh copot," kata Argo kepada wartawan.
Penggunaan rotator atau strobo pada mobil dan motor memang ada aturannya. Sesuai UU No. 22 Tahun 2009 pasal 59 ayat (5) Pengguna lampu isyarat dan sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2):

Honda Bikin Mesin Motor Pakai Turbo, Siap Jadi Pesaing Kawasaki Ninja H2

Diler Baru Harley-Davidson Siap Berdiri di Surabaya

Cara Komunitas Ducati di Indonesia Pilih Pemimpi

Harley-Davidson Edisi Terbatas Melantai di GIIAS 2024, Cuma Ada 15 Unit di Indonesia

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?

Para Sultan Merapat, 5 Moge Baru Harley-Davidson Meluncur di Indonesia

Begini Jadinya saat Motor Harley-Davidson Dijual di Pusat Perbelanjaan

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Begini Modus Operandi Pembuatan SIM Palsu yang Dijual Mulai Rp150 Ribu

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
