Pesan Bernada Halus Aipda MP Ambarita, Bisa Bikin Maling Motor Gemetar
100kpj – Modus pencurian motor saat ini semakin beragam, pasalnya para pelaku pencurian sepeda motor tersebut juga tidak kehabisan akal. Makanya sudah sepatutnya pemilik kendaraan menjaga kendaraannya terutama ketika sedang parkir, apalagi kendaraan yang dimiliki populer di Indonesia, karena bisa menjadi sasaran para pencuri motor.
Biasanya para pencuri lebih senang mencuri sepeda motor yang populer, karena mudah dijual baik unit maupun spare partnya. Ada baiknya pemilik motor menggunakan kunci ganda ketika sedang parkir, karena dengan memakai kunci ganda, minimal dapat mempersulit dan memperlambat waktu operasi pencuri.
Nah, guna meminimalisir dan mempersempit ruang gerak para pencuri sepeda motor, Aipda MP Ambarita beserta anggota Raimas Backbone rutin melakukan patroli di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.
Seperti kegiatan yang diunggah oleh channel Raimas Backbone Official yang rutin dilakukan, video yang diunggah pada hari Senin 22 Maret 2021 memperlihatkan aksi polisi Raimas Backbone berhasil menangkap pencuri motor.
Sebelumnya dua orang pria berboncoengan menggunakan motor matik, diberhentikan oleh Ambarita namun pengendara tersebut bukannya berhenti malah menggeber motornya mencoba untuk menghindar, ketika sedang dikejar salah satu dari dua orang tersebut membuat tas kecil.
Ketika ditangkap, kemudian tas kecil tersebut diambil setelah diperiksa ternyata isi di dalam tas tersebut perlengkapan untuk mencuri motor seperti kunci letter T, berikut dengan kunci magnet.
Nah, agar dapat menjebloskan pria yang diduga pencuri motor tersebut ke penjara maka Aipda Ambarita mencari korban atau motor hasil curiannya. Hal tersebut dilakukan agar bisa dilakukan proses hukum terhadap pria diduga pencuri motor tersebut.
"Jika anda menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, kami meminta tolong agar korban tersebut mau membuat laporan kepolisian bahwa hilang motor. Tentu dengan catatan bawa BPKB dan STNK-nya, ke kantor polisi untuk buat laporan kehilangan," bilang Aipda MP Ambarita dikutip dari channel Youtube Raimas Backbone Official.
Lebih lanjut Ambarita menjelaskan bahwa gunanya korban kehilangan kendaraan melapor kepada polisi, agar ketika pihak polisi menangkap orang yang diduga pelaku pencurian dengan barang bukti membawa kunci letter T, sedangkan motornya sudah tidak ada karena sudah dijual.
"Nah, dengan laporan kehilangan tersebut nanti polisi akan mencocokkan lokasi laporan polisi, dengan pengakuan orang yang diduga pelaku pencurian. Jika cocok baru bisa dilakukan penuntutan," jelas Ambarita.
Pria bertubuh kekar ini juga menjelaskan bahwa masyarakat tidak harus takut bayar ketika akan membuat laporan kehilangan, karena layanan laporan kehilangan itu gratis.
"Karena polisi itu harus lebih baik, makin tahun harus makin baik itu namanya police 4.0 seperti kata bapak Kapolri, jadi kalau buat laporan kehilangan bayar, catat nama oknumnya dan foto oknumnya," pungkas Ambarita.
Baca juga: Gahar dan Tegas, Ternyata Aipda MP Ambarita Kepincut Motor Ini