Kini Blokir STNK Mobil dan Motor yang Dijual Cukup dari Rumah
100kpj – Ada hal yang wajib perlu Anda lakukan usai menjual mobil atau motor ke orang lain. Yakni, memblokir stnk mobil atau motor yang lama tersebut atas nama Anda.
Memblokir STNK agar menghindarkan Anda dari pajak progresif kedepannya. Karena jika kendaraan lama tersebut masih menggunakan nama kamu, maka otomatis mobil yang baru nanti akan menjadi mobil kedua yang kamu miliki.
Untuk kendaraan kedua pajak progresifnya adalah 2,5 persen. Biasanya untuk memblokir STNK kita harus datang ke Samsat, prosesnya pun terkadang lama dan agak ribet.
Baca Juga: Resmi! Marc Marquez Absen di MotoGP Qatar
Tapi kini semuanya mudah, polisi sudah membuat layanan yang memungkinkan agar blokir STNK mobil motor tersebut bisa dilakukan secara online. Anda bisa kerjakannya hanya dari rumah.
Mengutip akun Instagram @humaspajakjakarta, kegiatan blokir STNK mobil motor ini bisa dilakukan secara online melalui situs https://pajakonline.jakarta.go.id/. Lalu isi form registrasi.

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Viral Pria Tua Bersorban Doakan Polisi Kena Azab karena Kesal Kena Tilang

Data Kendaraan Jadi Lebih Tertib Jika Pajak Progresif Dihapuskan

Menteri ESDM Ungkap Biang Kerok Rendahnya Konversi Motor Listrik: Banyak STNK Bodong

Viral Aksi Pengejaran Mobil Honda Jazz oleh Polisi di Jakarta, Ternyata Ini Masalahnya

Orang Kaya Gak Bisa Macem-macem Pakai Pelat Nomor Khusus, Bisa Dilapor Warga dan Ditangkap

Jangan Panik, Ini Cara Urus STNK Hilang yang Bukan Atas Nama Sendiri

Viral Polisi Sebut Motor Pengendara Ini Bodong Padahal Bawa STNK, Pahami Aturannya

Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta Terakhir Bulan Ini, Cek Syarat-syaratnya

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
