Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Kapolda Perintahkan Bubarkan Sunmori dan Night Ride yang Ugal-ugalan

Polisi tilang sepeda motor
Sumber :

100kpj – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan sorotan kepada fenomena kegiatan Sunday morning ride (sunmori) hingga night ride klub motor. Menurutnya, kegiatan tersebut bakal dibubarkan jika melanggar tata tertib berlalu-lintas.

Menurutnya, banyak yang melakukan kegiatan tersebut secara ugal-ugalan. Belum lagi, motornya banyak yang memakai knalpot bising.

Baca Juga: Honda Rilis Motor Listrik Roda Tiga, Cocok Nih Buat Jual Galon & Gas

“Lakukan penindakan terhadap pengendara motor dengan knalpot yang menyebabkan polusi suara atau knalpot bising. Jangan pernah berhenti untuk melakukan upaya-upaya preventif, upaya-upaya edukatif, upaya-upaya penyelesaian masalah di hulu,” kata Kapolda, seperti dilansir dari situs Korlantas Polri.

Dia menilai dengan tindakan tegas yang konsisten, maka akan memberikan lalu lintas yang ramah lingkungan akan tercipta di wilayah hukum Polda Metro. Mantan Kapolda Jatim ini kemudian bicara soal kegiatan konvoi berkendara bermotor.

Suzuki gelar sunmori libatkan ribuan bikernya.

Kapolda mengaku tidak melarang warga untuk berkendara di pagi atau malam hari di Jakarta. Namun jika kemudian kegiatan konvoi tersebut berisiko menimbulkan kecelakaan, maka perlu dilakukan penindakan.

Berita Terkait
hitlog-analytic