Oknum Driver Ojol Rampas HP Bocah Tertangkap, Grab Siapkan Sanksi
100kpj – Jagat maya belakangan diramaikan dengan aksi oknum driver ojek online yang kepergok merampas HP anak kecil di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu 16 Juni 2019.
Aksi tersebut menjadi ramai usai berhasil terekam kamera closed circuit television (CCTV). Alhasil, usai diunggah ke media sosial, aksi rampas itu pun langsung mendapat perhatian ekstra.
Dalam video 45 detik yang tersebar, menunjukkan oknum ojek online tersebut merampas ponsel anak kecil yang tengah buang air kecil di pinggiran saluran air.
Pelaku kemudian kabur usai sukses melancarkan aksi jahatnya. Kini, pelaku pun sudah berhasil dibekuk pihak kepolisian. Hal ini juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yumono. "Iya betul sudah ditangkap," katanya.
Sanksi Grab Menanti
Lantaran beaksi menggunakan atribut ojek online, Grab Indonesia akhirnya ikut angkat suara. Menurut Grab Indonesia, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap video yang memuat insiden seorang pemotor berjaket Grab merampas ponsel anak kecil.
"Kita langsung menyelidiki berdasarkan input dari masyarakat. Terima kasih sekali, dan benar kita identifikasi bahwa itu pengemudi Grab. Tindakan pertama yang kita lakukan adalah segera menonaktifkan pengemudi tersebut," kata Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, di Jakarta.
Ridzki melanjutkan, Grab segera berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk melakukan investigasi dan tindakan selanjutnya. Hal tersebut karena aksi perampasan yang dilakukan pengemudi itu masuk ke dalam ranah kriminal.
Pihak Grab juga telah mengirimkan keterangan pers berisi pernyataan resmi menanggapi insiden tersebut pada Senin malam. Di dalamnya, memuat pesan dari Juru Bicara Grab Indonesia:
"Jika masyarakat memiliki pengalaman berkendara yang tidak berkenan, atau menyaksikan insiden yang melibatkan mitra pengemudi Grab, kami mohon untuk segera melaporkannya ke layanan konsumen Grab – dan pihak berwajib apabila diperlukan," sebutnya.
(Laporan: Misrohatun)