Honda Vario 125 Diganjar Diskon, Bisa Tukar Tambah Motor Merek Lain
100kpj – Berbagai cara dilakukan sejumlah jaringan diler motor demi mendongkrak penjualan di tengah pandemi covid-19. Salah satu yang kerap dilakukan, untuk menarik minat konsumen adalah memberikan program potongan harga.
Seperti yang diterapkan PT Daya Adicipta Motora (DAM) dengan memberikan diskon sebesar Rp600 ribu untuk pembelian Honda Vario 125. Potongan harga tersebut berlaku untuk pembelian dengan cara tukar tambah, dan repeat order.
Baca juga: Diskon Motor Honda di 2021 Tembus Belasan Juta, Ada Honda Beat dan Forza
Repeat order yang dimaksud, konsumen perlu membuktikan bahwa memiliki motor Honda sebelumnya saat melakukan pembelian Vario 125. Caranya hanya perlu menyerahkan foto copy STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Yang menarik untuk program tukar tambah. Pasalnya jaringan diler motor Honda di kawasan Jawa Barat itu membolehkan konsumen melakukan penukaran Vario 125 dengan merek lain, hanya dengan menyerahkan STNK.
Dalam program repeat order, atau trade-in tersebut nama yang ada di STNK motor sebelumnya dibolehkan berbeda dari orang yang mengajukan pembelian. Asalkan masih dalam satu keluarga yang statusnya tertulis di KK.
General Manager Motorcycle Sales, Marketing & Logistic PT DAM, Lerri Gunawan mengatakan, promo itu berlaku 1-31 Maret 2021 untuk pembelian tunai, atau kredit.
“Program penjualan selalu kami hadirkan untuk Konsumen setia Honda sebagai bentuk apresiasi kami untuk konsumen yang ingin membeli sepeda motor Honda dalam menemani kesehariannya beraktivitas,” ujarnya dalam keterangan resminya, Sabtu 13 Maret 2021.
Motor matik dengan mesin 125cc itu ditawarkan dalam dua varian, untuk harga on the road di Bandung mulai Rp21,250 juta tipe CBS, dan Rp22 juta tipe CBS-ISS. Artinya banderol tersebut lebih mahal dibandingkan dengan Jakarta.
Di awal tahun ini PT DAM sempat menawarkan beragam diskon menarik untuk pembelian Honda BeAT Sporty, Scoopy, PCX 150, ADV 150, Supra GTR150, hingga Forza 250. Namun tidak diketahui, apakah program tersebut masih berlaku atau tidak .