Wow, Polisi Indonesia punya Kamera Tilang yang Bisa Berpindah Tempat
100kpj – Polisi di Indonesia terus berinovasi, hal tersebut sejurus dengan program Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang ingin menerapkan penegakan hukum di lalu lintas dengan metode tilang elektronik.
Nah, untuk mendukung program kerja Kapolri baru tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan pengembangan, dari sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Mereka akan menerapkan ETLE Portable.
"Pengembangan juga dilakukan dengan ETLE Portable," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo dikutip dari Viva, Rabu 10 Maret 2021.
Baca juga: Pengendara di Bekasi Tak Bisa Sembarangan Lagi Lewat Jalan Ini
Sambodo menjelaskan, ETLE Portable adalah kamera yang ditempatkan di mobil dinas polisi. Selain itu, nantinya juga akan ditempatkan di area trouble spot juga black spot.
Kata Sambodo, ETLE Portable tak lain dan tak bukan guna mempersempit ruang pelanggaran lalu lintas. Pun hal ini juga guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Ditempatkan di mobil dinas atau area-area tertentu di wilayah trouble spot dan black spot," kata dia.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga mengajukan permohonan penambahan kamera tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Ibu Kota. Hingga saat ini sudah ada 57 kamera E-TLE yang dipasang di Jakarta.
ETLE Portable juga dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan, yang menggunakan ETLE Portable disimpan pada helm anggota Polantas. Sehingga polisi lalu lintas tersebut bisa mendeteksi pengendara motor, yang tak pakai helm atau pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman. Kamera juga bisa merekam pelat nomor kendaraan.
“Setelah nanti selesai patroli, nanti akan dievaluasi dari hasil patroli apabila ada pelanggaran, nanti snapshoot-nya akan dikonversi ke aplikasi ETLE,” pungkas Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono.
Baca juga: Polisi Masih Berlakukan Tilang Manual dengan Catatan seperti Ini