Ada-ada Saja, Muncul Wacana Pengendara Wajib Daftarkan Helm Miliknya
100kpj – Di Filipina kini tengah mewacanakan hal yang menjadi sorotan banyak pihak. Di mana, pengendara wajib mendaftarkan helm miliknya.
Seperti dikutip dari Rideapart, Kamis 18 Februari 2021, wacana ini muncul dari politisi Eric Olivarez. Menurutnya, kebijakan tersebut guna memperketat kepemilikan helm. Dia menyatakan nantinya, pemotor wajib mendaftarkan helm mereka.
Baca Juga: Kaget, Lihat Isi Garasi Kompol Yuni Purwanti Yang Terciduk di Hotel
Seperti halnya mendaftarkan motor maupun Surat Izin Mengemudi atau SIM. Aturan ini juga sebagai salah satu syarat calon pengendara mendapatkan SIM. Tak ayal, wacana tersebut langsung menuai banyak protes dari para pemotor di Filipina.
Sebab, pengendara juga harus mengeluarkan biaya untuk mendaftarkan helm miliknya. Mayoritas warga menilai kebijakan ini sangat bersifat diskriminasi.
Alhasil, RUU ini diminta untuk ditangguhkan karena dinilai memberatkan. "Saya meminta sekretaris komite untuk menunda undang-undang yang diusulkan ini," katanya Olivarez.