Ada-ada Saja, Muncul Wacana Pengendara Wajib Daftarkan Helm Miliknya
100kpj – Di Filipina kini tengah mewacanakan hal yang menjadi sorotan banyak pihak. Di mana, pengendara wajib mendaftarkan helm miliknya.
Seperti dikutip dari Rideapart, Kamis 18 Februari 2021, wacana ini muncul dari politisi Eric Olivarez. Menurutnya, kebijakan tersebut guna memperketat kepemilikan helm. Dia menyatakan nantinya, pemotor wajib mendaftarkan helm mereka.
Baca Juga: Kaget, Lihat Isi Garasi Kompol Yuni Purwanti Yang Terciduk di Hotel
Seperti halnya mendaftarkan motor maupun Surat Izin Mengemudi atau SIM. Aturan ini juga sebagai salah satu syarat calon pengendara mendapatkan SIM. Tak ayal, wacana tersebut langsung menuai banyak protes dari para pemotor di Filipina.
Sebab, pengendara juga harus mengeluarkan biaya untuk mendaftarkan helm miliknya. Mayoritas warga menilai kebijakan ini sangat bersifat diskriminasi.

Kata Bos Pertamina soal Tudingan BBM Pertamax Bikin Mobil-mobil Rusak

Harga Terjangkau Helm Motor Buatan India Curi Perhatian di Indonesia

Helm Sultan Diganjar Promo di IMHAX 2024, ada Arai yang Harganya Rp58 Juta

Viral Anak Kecil Injak Pedal Gas Mobil Listrik Tabrak Tembok MOI Kelapa Gading

Gak Nyangka Cuma Buat Ini Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI

Ternyata Ini Pemilik Pelat TNI Fortuner yang Ribut sama Wartawan

Viral Pengemudi Fortuner Adik Jenderal TNI vs Wartawan

Viral Pengguna Xpander Sering Tabrakan, Segini Biaya Perbaikan Bodi Mitsubishi

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban

Mahalnya Mobil Mercedes Ibu Livy Renata yang Viral dan Diduga Hasil Donasi Netizen

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
