Nissa Sabyan Disorot Saat Naik Motor Sebelum Dituding Jadi Selingkuhan
100kpj – Penyanyi religi, Nissa Sabyan menjadi bahan perbincangan setelah dituduh menjadi selingkuhan Ayus yang merupakan keyboardis Sabyan Gambus. Kabar itu viral di media sosial melalui sejumlah postingan akun gosip.
Salah satunya melalui Tiktok @channelsidosemi yang memperlihatkan video, berupa potongan gambar curhatan seseorang melalui pesan singkat. “Gak nyangka yah, Nisa Sabyan jadi pelakorm” tulis statusnya.
Baca juga: Dituduh Menyekap Sopirnya, Jangan Kaget Lihat Isi Garasi Nindy Ayunda
Sejak bergulirnya kabar tersebut, Ririe Fairus sebagai istri Ayus beberapa kali memposting kata-kata menohok di Instagram, terkait masalah perselingkuhan. Namun di luar hal tersebut, sosok Nissa Sabyan menyedot perhatian.
Wanita asal Jawa Timur itu pernah menjadi sorotan warganet saat dibonceng naik motor matik. Namun postingan itu sudaah dihapus dari Instagram pribadinya @nissa_sabyan, karena cukup banyak komentar negatif yang muncul.
“Kapan lagi coba, naek motor ama kang grab merem. Pokoknya anti mainstream deh ye ge om, motor motor club pokoknya,” tulis statusnya, 8 Oktober 2018 lalu.
Diketahui, pria yang mengendarai motor tersebut rupanya bukan ojek online sungguhan. Meski helm yang digunakan berwarna hijau layiknya ojol dari aplikasi Grab, atau Gojek namun driver itu ternyata manager pribadinya.
Yang menjadi bahan komentar netizen, Nissa Sabyan tidak menggunakan helm meskipun posisinya menjadi penumpang. Sebab selain menjadi pelindung kepala, helm adalah syarat mutlak bagi pengguna kendaraan roda dua.
“Tapi sayang, kakaknya enggak pakai helm, sayang kepala kak,” tulis komentar @nanda_rd08. “Beb helmnya ke mana??,” tulis @fitriyanti0702.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Pasal 106 Ayat 8 setiap orang yang mengemudikan sepeda motor, dan penumpang wajib mengenakan helm memenuhi standar nasional Indonesia.
Jika melanggar diberikan sanksi dan denda, atau kurungan sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2009. sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan, atau denda paling banyak Rp250 ribu.
Motor yang ditumpangi Nissa Sabyan saat itu adalah jenis matik, yakni Honda Spacy dengan warna hitam. Skutik tersebut lahir pada 2011 untuk memenuhi kebutuhan konsumen dengan bagasi yang lebih luas dari Honda BeAT.
Motor matik tersebut memiliki kapasitas bagasi 18 liter, dan dapat menampung helm full face. Ditawarkan 5 pilihan warna dengan mengusung mesin 110cc. Kini Honda Spacy sudah disuntik mati, April 2018 karena penjualan yang tidak menjanjikan.