Ini Hukuman yang Diterima Pengendara Moge yang Langgar Gage di Bogor
100kpj – Petugas polisi dari Polresta Kota Bogor akhirnya berhasil menemukan rombongan pengendara moge alias motor gede, yang tidak diperiksa pada razia ganjil genap di Kota Bogor pada Jumat, 12 Februari 2021 kemarin.
Sebanyak tiga pengendara moge yang menerobos razia ganjil genap Bogor, telah ditangkap, disidang dan diberikan sanksi administrasi. Setelah sebelumnya tim gabungan dari Polresta Kota Bogor berhasil mengindentifikasi pengendara moge yang menerobos razia ganjil-genap kendaraan bermotor tanpa pemeriksaan.
Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Sabtu, mengatakan, tim gabungan dari Polresta Bogor Kota, mengumpulkan bukti-bukti berupa video dan informasi lainnya untuk diidentifikasi. "Pada Sabtu dini hari tadi, tim kami berhasil mengindentifikasi para pengendara moge tersebut," katanya dikutip dari Viva.
Menurut Susatyo, dari 12 pengendara moge dari Jakarta dan Tangerang tersebut hanya tiga pengendara yang melanggar yakni plat nomornya tidak sesuai dengan aturan ganjil-genap. "Pada Jumat kemarin, tanggal 12 Februari, adalah tanggal genap. Ketiga pengendara tersebut plat nomor motornya ganjil," katanya.
Susatyo menegaskan, penindakan terhadap tiga pengendara moge tersebut bukan penindakan pelanggaran lalu lintas, tapi pelanggaran penegakan protokol kesehatan sesuai aturan dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 Tahun 2020. Karena itu, kata dia, ketiga pengendara tersebut diserahkan kepada Satgas Penanganan COVID-19 untuk diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Sementara menurut Wali Kota Bogor, Bima Arya menjelaskan bahwa Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, ketiga pengendara moge yang melanggar aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor diberikan sanksi administratif, berupa sanksi denda maksimal. "Sanksi denda sudah diselesaikan oleh ketiga pengendara moge," katanya.
Lebih lanjut Bima Arya juga menyatakan apresiasi kepada jajaran Polresta Bogor Kota yang berhasil menangkap pengendara mode yang melanggar aturan ganjil-genap di Kota Bogor, Jumat, 12 Februari 2021.
Bima menjelaskan sejak munculnya berita konvoi moge di Kota Bogor tidak periksa pada razia ganjil-genap, sejumlah warga Kota Bogor menyatakan komplain karena merasa diperlakukan tidak adil.
Selain itu Bima mengingatkan, warga Kota Bogor dan sekitarnya agar mematuhi aturan yang ada. "Ini juga pesan untuk semua masyarakat, bahwa kami tidak pandang bulu, siapapun yang melanggar aturan akan ditindak," tegasnya.
Bima Arya juga berpesan kepada tim gabungan yang bertugas pada razia ganjil genap agar jangan ragu ketika ada pelanggar yang sekiranya melanggar aturan. "Kita tindak siapa pun yang melanggar. Jangan berpikir rumit bahwa ada siapa di baliknya, tindak saja jika melanggar," pungkasnya
Baca juga: Setelah Viral, Akhirnya Petugas Tegas Juga Terhadap Pengendara Moge