Pencuri Motor Ini Bikin Malu TNI, Modusnya Boleh Juga
Burhanuddin mengungkapkan, bahwa pelaku yang membeli motor curian ini adalah TS. TS membeli motor tersebut senilai Rp7 juta. Oleh TS, sepeda motor tersebut dijual lagi kepada OY. Dari kasus tersebut, para pelaku yang terlibat ada sebanyak empat orang dan semuanya telah ditangkap.
"Karena tersangka yang awalnya membawa lari motor tersebut berpakaian kayaknya seorang anggota TNI, kami pun konfirmasi ke Pomdam Jaya dan ternyata yang bersangkutan bukan seorang anggota TNI. Pelaku ini juga merupakan residivis sudah dan berulang kali beraksi, termasuk pernah dihukum dengan kasus yang sama," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir AKBP Kadek Budiarta menjelaskan, bahwa dari tangan pelaku, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pistol mainan, satu paket seragam TNI, handphone, dua buah sepeda merk Suzuki tipe Satria FU dan GSX, serta beberapa barang lainnya.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku membeli pakaian tersebut dari salah satu situs belanja online, yakni Lazada. Sedangkan, untuk pistol mainan tersebut, pelaku mengaku membelinya dari lapak dekat rumahnya.
"Pelaku sudah berulang kali melakukan aksinya. Setiap kali beraksi, pelaku memang kerap menjadi TNI gadungan untuk meyakinkan korban-korbannya. Kali ini, pelaku menjadi seorang anggota TNI gadungan dari Paspampres. Kebetulan, pada saat melakukan transaksi, pelaku memilih lokasi dekat dengan Markas Paspampres di Tanah Abang," jelasnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku pencuri motor dijerat dengan Pasal 378 KUHP, tentang penipuan. "Pelaku terancam hukuman pidana kurungan penjara paling lama empat tahun," tutup Budi.
Baca juga: Cara Pencuri Motor Ini Bikin Orang Islam Geram, Sasarannya Honda BeAT