Komjen Listyo Sigit Janjikan Polantas Hanya Atur Macet Saja
100kpj – Pertanyaan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo kepada Komisi III DPR cukup menarik perhatian, Rabu 20 Januari 2021. Di mana, ia menyinggung kinerja soal Polantas di jalan raya.
Komjen Listyo ingin para anggotanya hanya fokus pada lalu lintas saja dan mengurus seperti macet. Jadi tidak perlu lagi melakukan tilang kepada para pengendara kendaraan bermotor yang melakukan tindak pelanggaran.
Baca Juga: Komjen Listyo: Urus Perpanjangan SIM & STNK Tak Perlu ke Kantor Polisi
"Jadi ke depan anggota lalu lintas turun di lapangan, kemudian atur lalin yang sedang macet dan tak perlu lakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku polri, khususnya di sektor lini terdepan anggota-anggota kita di lalu lintas," kata Listyo.
Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR, dia memang ingin penegakan hukum di lalu lintas kedepannya berbasis elektronik. Jadi interaksi Polisi dengan pelanggar tak ada.
Baca Juga: Di Luar Prediksi, Ternyata Suzuki Hadirkan Carry Pikap Baru di 2021
"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedapankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik. Atau yang biasa disebut ETLE (electronic traffic law enforcement)," ujarnya.
"Yang bertujuan untuk mengurangi interaksi saat proses penilangan. Guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut," lanjut pria kelahiran 5 Mei 1969 ini.