Kecewa Dengan SIM C Miliknya Hingga Viral, Wanita Ini Dipanggil Polisi
Salah satunya seperti yang dialami Tri Rizky Amelia dari Kalimantan Timur, seorang wanita kelahiran tahun 2000 itu mencurahkan kekecewaannya setelah membuat SIM C, untuk syarat mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Dalam unggahan Twitter pribadinya, terlihat foto lisensi berkendara yang menyertakan foto dan data pribadinya. Namun ada hal aneh, yakni keterangan dalam tinggi postur badannya yang mencapai 761 centi meter, alias 7 meter.
“Apakah ini hasilnya kalau SIM lewat jalur cepat,” tulis statusnya melalui akun @its3amelia.
Sejak postingannya viral di media sosial, pihak kepolisian memanggil wanita itu untuk dimintai keterangan terkait kesalahan data. Begitu juga soal statusnya yang seakan-akan mendapatkan SIM C tersebut dengan cara nembak.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pemilik akun Twiter tersebut, dan didapat informasi bahwa unggahan foto tersebut hanya bersifat candaan yang kemudian menjadi viral dan perbincangan di media sosial.
"Pemilik SIM ini enggak tahu bisa menjadi viral. Dia minta maaf dan bilang itu cuma bercandaan saja," ujarnya mengutip Viva.co.id, Sabtu 9 Januari 2021.
Kompol Irawan mengaku memang ada kesalahan input data dalam SIM milik wanita tersebut. Karena pembuatannya dilakukan pada 2017, yang belum terintegrasi dengan e-KTP, alias masih manual.