Benarkah Bikin dan Perpanjang SIM Jadi Gratis? Ini Penjelasan Polri
100kpj – Beredar kabar dan jadi bahan pembicaraan soal wacana penghapusan biaya pembuatan dan perpanjanga Surat Izin Mengemudi atau SIM. Isu itu mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020.
Presiden Jokowi pada Desember 2020 telah menandatangani Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.
Baca Juga: Sopir Mobil HR-V Yang Ditumpangi Chacha Sherly Bisa Dipenjara 6 Tahun
Dalam PP No. 76 Tahun 2020 pasal 7 disebutkan bahwa dengan pertimbangan tertentu atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dapat ditetapkan sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen).
Pasal 1 menyebutkan jenis PNBP yang berlaku pada Polri, antara lain bikin dan perpanjangan SIM serta penerbitan STNK. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu dimengerti oleh masyarakat.
Baca Juga: Hati-hati, Modus Licik Pemotor Pura-pura Ketabrak Mobil Kembali Ramai

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban

Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di GT Halim oleh Pengemudi Truk Berusia 18 Tahun

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Begini Modus Operandi Pembuatan SIM Palsu yang Dijual Mulai Rp150 Ribu

SIM yang Habis Masa Berlakunya saat Libur Tak Perlu Bikin Baru

Viral Pria Tua Bersorban Doakan Polisi Kena Azab karena Kesal Kena Tilang

Mengejutkan Spesifikasi Motor Listrik TNI Polri yang Diserahkan Menhan Prabowo

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
