Yuk Masih Ada Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan 2020 di 13 Provinsi
100kpj – Sejumlah provinsi memberikan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2020. Tercatat masih ada 13 provinsi yang menggelar penawaran pembebasan denda pajak kendaraan bermotor di bulan Desember ini.
Pemilik kendaraan yang telat membayar pajak kendaraan, jadi tinggal banyak pokok pajaknya saja. Sedangkan untuk sanksi atau denda pajak tak perlu disetorkan.
Tawaran yang cukup menarik di masa pandemi covid-19 seperti ini. Namun, catat beberapa aturan dan syarat agar bisa menikmati kebijakan tersebut.
Berikut Jadwal Pemutihan Pajak 2020 di 13 Provinsi
1. Jawa Tengah
Pemprov Jawa Tengah (Jateng) kembali mengeluarkan kebijakan penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini berlaku hingga 19 Desember 2020. Menariknya, dispensasi ini tak hanya berlaku bagi pemilik kendaraan perorangan saja, tetapi juga perusahaan transportasi umum milik swasta maupun pemerintah. Tapi mengalami keterlambatan pembayaran terhitung 30 September 2020.
2. Daerah Istimewa Yogyakarta