Terkejut Ketika Tahu Koleksi Mobil Kapolda Jawa Barat yang Digeser
100kpj – Dalam surat telegram yang dikirimnya, Kapolri Jenderal Idham Azis tak hanya mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, tetapi juga Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudy Sufahriadi.
Pencopotan jabatan tersebut membuat nama Irjen Rudy Sufahriadi menjadi sorotan publik tak terkecuali harta kekayaannya, dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimuat di situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irjen Rudy Sufahriadi melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2019/periodik 2018 saat menjabat Asisten Kapolri Bidang Operasi.
Dalam laporan tersebut Nana memiliki total harta kekayaan senilai Rp6,5 miliar, atau lebih tepatnya Rp6.509.384.489. Dari total nilai harta kekayaannya tersebut senilai 1,4 miliar merupakan harta berjalan alias koleksi kendaraan miliknya.
Di dalam garasi rumahnya, total ada empat unit mobil dan satu unit sepeda motor. Koleksi mobil yang paling mahal adalah Toyota Vellfire tahun 2011 yang nilai jualnya sekitar Rp500 juta, dan Jeep Wrangler tahun 2011 yang nilai jualnya sama yakni Rp500 juta.
Kemudian Rudy juga memiliki Toyota Camry tahun 2009 yang harganya sekitar Rp210 juta, dan Honda Freed yang diproduksi tahun 2013 yang harganya sekitar Rp200 juta. Selain mobil rudy Sufahriadi juga memiliki satu unit sepeda motor yakni Piaggio (tidak disebutkan modelnya) tahun 2007 dengan kisaran harga Rp45 juta.
Menurut Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti yang dikutip dari Viva menyebutkan bahwa, pencopotan Kapolda Jawa Barat (Jabar) sebagai bentuk sikap tegas Kapolri Jenderal Idham Azis, dalam menjalankan peran Polri membantu pemerintah dalam rangka menangani wabah COVID-19.
"Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat adalah bentuk sanksi tegas dari Kapolri. Apalagi Kapolri sejak awal wabah COVID-19 sudah mengeluarkan Maklumat Kapolri yang menekankan salus populi suprema lex esto, atau keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," kata Poengky.
Baca juga: Kaget Lihat Koleksi Mobil Jenderal yang Pantau Kedatangan Habib Rizieq
Dia menjelaskan, sebagai aparat negara yang bertugas melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan harkamtibmas, maka Polri harus bertanggung jawab agar di wilayahnya tertib kamtibmas.
"Bagaimana caranya tertib kamtibmas dan perlindungan terhadap wabah COVID-19 dapat dilakukan? Maka Kapolda harus dapat berkoordinasi dengan baik dengan Gubernur," pungkasnya.
Baca juga: Isi Garasi Jendral Polisi yang Umumkan Ahok Jadi Tersangka Bikin Kaget