Pejabat Bikin Garasi Mobil di Jalan Umum, Netizen: Kecil Otaknya
100kpj – Sudah menjadi hal yang wajar jika pemilik mobil wajib mempunyai garasi. Selain untuk melindungi bodi mobil dari keadaan sekitar, memiliki lahan parkir juga dapat menjaga kendaraan Anda tetap aman dari tindakan kejahatan.
Tapi tdak semua pemilik mobil mempunyai garasi di rumahnya. Sehingga sebagian dari mereka kerap memanfaatkan lahan parkir umum. Bahkan ada juga yang sembarang parkir, sehingga menggangu pengguna jalan lainnya.
Baca juga: Belum Banyak Yang Tahu, Tarik Rem Tangan Saat Parkir Merusak Mobil
Seperti yang dilakukan oleh satau pejabat di Lombok. Fotonya viral di medi sosial, yang menunjukkan Toyota Kijang Innova berplat nomor merah sedang parkir di depan jalan rumah yang menjadi akses warga melakukan kegiatan.
Setelah menjadi sorotan karena mengganggu pengguna jalan, aparatur sipil atau pegawai negeri itu memberikan penjelaskan, terkait garasi buatannya tersebut. Klarifikasinya itu diunggah melalui status Instagram @infoseputarlombok.
“Alasan dibuat kanopi supaya tidak terkena terik panas matahari, sama embun. Supaya mobil dinas itu terawat,” ujar pejabat daerah pemilik Innova yang tidak diketahui namanya itu.
Menurutnya jalan di depan rumah yang digunakan sebagai lahan parkir tidak menggangu kendaraan lain untuk lewat. Sebab katanya masih ada ruang, sehingga tidak ada masalah saat mobil pribadi atau truk sekalipun ketika melewati jalan tersebut.
“Kalau saja itu mengganggu untuk kendaraan lain ya termasuk, tetapi ini enggak ada masalah untuk kendaraan lain yang lewat. Anda bisa datang langsung ke rumah saya,” tulis status Instagram tersebut.
Dengan percaya dirinya dia menyebut bahwa di rumahnya sudah ada garasi, namun sayang hanya untuk kendaraan miliknya saja. Sebab lahannya tidak cukup, jika Kijang Innova yang menjadi kendaraan dinasnya tersebut parkir di dalam rumah.
Atas perilakunya tersebut, pegawai negeri itu mendapatkan kritikan pedas dari warganet. Ada yang menyebut pejabat itu terlalu serakah, “Udah punya mobil masih mau pakai mobil dinas juga,” tulis komentar @arifmr99.
“Itu bukan alasan pak, tetap saja Anda telah menggambil hak pengguna jalan. Apa karena plat merah jad seenak jidatnya,” tulis komentar @rizky_turtle. Bahkan ada yang menyebut, pemilik mobil itu tidak memiliki pikiran, “Kecil otaknya, merrah platnya,” tulis utukutuk22.
Sebagai informasi, pejabat daerah yang dimaksud tinggal di Perumahan Sweta, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Tidak diketahui nama lengkapnya, namun sejumlah pihak sudah memberikan komentar.
Salah satunya Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram M Saleh. Dia mengatakan, parkir mobil di bahu jalan kota tidak dilarang karena tidak ada aturanya. Tapi bukan berarti bisa membangun sebuah kanopi di pinggir jalan yang dapat menggangu aktifitas orang lain.
“Pemasangan kanopi juga mengurangi fungsi jalan, kanopinya hampir mau setengah jalan. Nah itu tidak boleh seperti itu,” ujar Saleh kepada wartawan, Senin 16 November 2020.

Mobil Berhenti Tapi Tiba-tiba Berasa Mundur, Dokter Ini Ungkap Masalahnya

Libur Nataru Warga Bisa Titip Mobil dan Motor di Kantor Polisi Gratis

Catat Nih Titik Lokasi Parkir untuk Penonton Coldplay di Sekitaran GBK

Belajar dari Pria Viral Ngaku Brimob Berpangkat Briptu saat Ditegur Parkir Mobil Sembarangan

Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Kena Tarif Parkir Termahal Sudah Berlaku, Cek Lokasinya

Kemenag Nilai Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah Itu Haram, Aturan Resminya Gimana?

Kemenag RI Sebut Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah Itu Haram, Ini Penjelasannya

Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Kena Bakal Bayar Parkir Mahal di 131 Lokasi DKI

Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dikenakan Tarif Tertinggi di 10 Lokasi Parkir Ini

Selain Kunci Ganda, Ini 7 Tips Agar Motor Terhindar dari Pelaku Curanmor

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
