Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Mengungkap Harta Berjalan Mafia Anggaran Daerah Yang Diciduk KPK

Bupati Labuhanbatu Utara korupsi anggaran daerah
Sumber :

100kpj – Sejumlah pejabat yang terlibat kasus mafia anggaran di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera telah ditangkap KPK. Yang terbaru Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD), Labuhanbatu Utara, Agusman Sinaga diamankan.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan, setelah menemukan bukti di awal, dilanjut penyelidikan hingga meningkat menjadi status perkara ke penyidikan pada 17 April 2020. Kemudian menetapkan Agusman sebagai tersangka.

Untuk mempermudah penyidikan korupsi yang dilakukannya, lembaga anti rasuah itu menahan yang bersangkutan selama 20 hari di Rutan Cabang KPK, Gedung Meah Putih, terhitung sejak 12 November sampai 1 Desember 2020. 

Kepala BPPD itu diduga menjadi tangan kanan Bupati Labuhanbatu Utara, Khairuddin Syah yang kini juga sudah ditetapkan tersangka. Agusman diperintahkan untuk memberikan uang suap untuk dua pegawai Kementerian Keuangan.

Tujuannya untuk memuluskan prroses pengajuan dana alokasi khusus (DAK) APBN 2018 di Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan total permohonan Rp504,7 miliar. Atas kejadian tersebut, harta kekayaan yang dimiliki Agusman jadi sorotan.

Berdasarkan data yang dikantongi KPK, Kepala BPPD itu cukup rajin melaporkan kekayaannya. Pada 2017 Agusman Sinaga diketahui memiliki pundi-pundi Rp893,3 juta. Kemudian memasuki 2018 hartanya meningkat menjadi Rp1,205 miliar.

Namun memasuki 2019 hartanya menurun, menjadi Rp1,049 miliar. Berkaca dari laporannya di tahun lalu, Agusman Sinaga memiliki sejumlah aset berharga. Tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp650 juta.

Berita Terkait
hitlog-analytic