Jangan Heran Lihat Isi Garasi Penasehat Senior KPK Yang Baru Keluar
100kpj – Puluhan pegawai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah mengundurkan diri. Hal itu disebabkan dari beberapa faktor, salah satunya saat Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 diresmikan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).
Kini giliran Nanang Farid Syam yang mengundurkan diri. Dia adalah pegawai senior yang sudah bekerja di lembaga anti rasuah tersebut sejak 15 tahun lalu, dengan bergabung melalui Indonesia Memanggil Jilid I pada 2005 lalu.
Baca juga: Mundur dari KPK, Ternyata Begini Kondisi Harta Berjalan Febri Diansyah
“Uda Nanang Farid Syam pegawai senior KPK, sekaligus penasehat Wadah Pegawai KPK mengundurrkan diri. Sebenarnya kami berharap yang bersangkutan masih tetap bekerja,” ujar Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo kepada wartawan.
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan ikut angkat suara terkait mundurnya Nanang. Hal itu disampaikan melalui Twitter, dengan berharap lembaga anti korupsi itu bisa tetap berjalan meski semua pegawainya yang berpengalaman keluar.
“Akankan pemberantasan korupsi hanya tinggal cerita? Semoga harapan masih tersisa untuk diperjuangkan. Terus berjuang dimanapun berada Uda (panggilan Farid),” tulis setatus Novel di media sosialnya.
Beberapa waktu lalu Plt Jubir KPK, Ali Fikri sempat menyebut, alasan pegawai senior dengan sapaan Uda itu mengundurkan diri karena ingin menjalani usaha. Padahal secara tegas Nanang menyebut dia mundur karena terkait regulasi.