Isi Garasi Jendral Polisi yang Umumkan Ahok Jadi Tersangka Bikin Kaget
100kpj – Karir Komisaris Jenderal (purn) Ari Dono Sukmanto sebagai anggota polisi tergolong moncer, bukan tanpa sebab karena kemampuanr Ari di bidang reserse bukan hisapan jempol belaka, pasalnya dirinya banyak mengungkap kasus yang bikin geger di negeri ini, hingga akhirnya menjadi Wakapolri.
Anak buahnya Ari, berhasil menangkap tersangka kasus First Travel yang sempat jadi sorotan publik. Pasalnya korban dari penipuan yang dilakukan oleh Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari yang merupakan bos First Travel dan istri, jumlahnya banyak ada puluhan ribu jemaah yang ditipu. Bos First Travel diduga menggunakan Rp 127 miliar dana setoran jemaah umrah untuk kepentingan pribadi.
Tak kalah heboh, Ari dan timnya berhasil menangkap pasangan suami-istri Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina yang ditangkap karena menjual vaksin palsu. Vaksin palsu yang diketahui beredar berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di antaranya vaksin Engerix B, Pediacel, Euvax B, Tripacel, Tyberculin PPDRT 23, serta vaksin BCG.
Dari hasil penelusuran (BPOM), penyebaran vaksin palsu ditemukan di 9 daerah, yakni Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, Serang, DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, Pangkalpinang, dan Batam.
Kasus heboh lainnya ketika dirinya masih menjabat sebagai Kabareskrim, Ari bertugas untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas terkait status tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pada 16 November 2018 yang lalu.
Keputusan yang tak mudah untuk menetapkan Gubernur DKI Jakarta saat itu menjadi tersangka kasus penistaan agama surat Al-Maidah, saat kunjungannya ke Kepulauan Seribu pada September 2016. Semua stasiun televisi menyiarkan secara langsung tentang pengumuman ini, mata publik tertuju pada dirinya.
Keberhasilannya mengungkap kasus-kasus besar membuat dirinya mendapat hadiah berupa kenaikan jabatan menjadi Wakapolri pada 23 Oktober 2019 hingga 1 November 2019. Selain itu, sejumlah tanda kehormatan diberikan kepada Ari.
Tanda kehormatan itu seperti Bintang Bhayangkara Pratama, Bintang Bhayangkara Nararya, SL. Kesetiaan XXXII, SL. Kesetiaan XXIV, SL. Kesetiaan XVI, SL. Kesetiaan VIII, SL. Jana Utama, SL. Ksatria Bhayangkara, SL. Karya Bhakti, SL. Dwidya Sistha, SL. Dharma Nusa, SL. Santi Dharma dan SL. Bhakti Nusa.
Nah, karirnya menjadi polisi yang moncer membuat Ari juga berhasil mendapatkan pundi-pundi rupiah dari hasil jerih payahnya. Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara menyebutkan bahwa Ari memiliki total nilai kekayaan senilai Rp6.130.080.167
Dari total hartanya, senilai Rp926 juta adalah berupa alat transportasi dan mesin, seperti sepeda motor Honda (tidak disebutkan model dan tipenya) tahun 2006 harga kisarannya Rp6 juta, Harley-Davidson (tak disebutkan modelnya) produksi 1987 harganya sekitar Rp200 juta.
Sementara koleksi mobil, Honda Cr-V tahun 2017 kisaran harganya sekitar Rp340 juta, Nissan Juke tahun 2017 harganya sekitar Rp130 juta, dan Toyota Fortuner tahun 2015 yang kisaran harganya sekitar Rp250 juta.
Baca juga: Kaget Lihat Koleksi Mobil Kapolda Maluku yang Tidur di Masjid