Gelar Pesta saat Covid-19, Harta Berjalan Gubernur Sumbar Bikin Kaget
100kpj – Di tengah pandemi, sejumlah kegiatan yang berpotensi menyebarkan virus covid-19 dilarang oleh pemerintah. Salah satunya adalah menggelar pesta pernikahan, yang dapat mengumpulkan orang banyak di satu tempat.
Meski dilarang, ada saja pejabat daerah yang nekat membuat acara pernikahan di tengah pandemi. Seperti yang akan dilakukan Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno yang siap menggelar pernikahan anaknya selama tiga hari.
Baca juga: Gelar Dangdutan Saat Pandemi Kekayaan Wakil DPRD Ini Bikin Bengong
Pesta tersebut akan dilaksanakan pada 6-8 November 2020. Menurutnya pemilihan tanggal tersebut sudah disesuaikan dengan kebijakan pemerintah Kota Padang yang mulai melarang acara perkawinan mulai 9 November 2020.
“Sebelumnya acara pernikahan anak kami direncanakan 4-6 Desember 2020. Namun karena adanya surat edaran Walikota Padang yang melarang acara pernikahan mulai 9 November, kami sekeluarga sepakat memajukannya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu 4 November 2020.
Diketahui, larangan menggelar pesta di 5 hari ke depan sudah tertuang di dalam surat edaran Walikota Padang Nomor:870.743/BPBD-Pdg/X/2020 tentang larangan pesta perkawinan dan batasan bagi pelaku usaha.
Meski begitu, rencana pernikahan anak Gubernur Sumbar itu menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Sehingga timbul rasa penasaran terkait harta kekayaan yang dimilikinya semasa menItih karir di instansi negara.