Bayar Pajak Mobil Pakai Uang Koin Yang Dibongkar dari Galon Air
100kpj – Setiap kendaraan yang beredar di jalan raya diwajibkan memiliki surat-surat, dan plat nomor. Selain itu, kondisi pajak wajib hidup, terlebih kendaraan tersebut masih melenggang di jalan raya untuk digunakan dalam sehari-hari.
Ada dua jenis, untuk pajak yang dibayar setiap tahun sesuai batas masa berlaku administrasi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Sedangkan, pajak 5 tahunan ditandai dengan perganti plat nomor, dan biayanya lebih besar.
Untuk pajak tahunan pemilik kendaraan bisa melakukan pembayaran melalui gerai-gerai pembayaran pajak STNk atau SIM terdekat, hingga melalui online. Tidak perlu ke kantor Samsat (Sistem Administasi Manunggal Satu Atap).
Setiap kendaraan nilai pajaknya berbeda-beda, tergantung jenis dan spesifikas. Soal bentuk uang yang harus diserahkan saat menbayar pajak tidak ada aturannya, baik itu dalam selemberan ratusan ribu rupiah, hingga uang koin.
Seperti yang dilakukan salah satu waga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pria dengan nama lengkap Nursam Romdoni itu baru saja membayar pajak mobil miliknya dengan uang koinan pecahan Rp100, Rp500, dan Rp1.000 perak.
Uang koin sebanyak Rp1,2 juta itu dikumpulkan hingga genap satu tahun, untuk membayar pajak mobil pikap miliknya. Diketahui, Nursam merupakan pedagang keliling yang menjual aksesoris wanita, hingga mainan anak-anak.
Meski pendapatannya tidak menentu, dia tetap berusaha mengumpulkan uang untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak. Setiap mendapatkan keuntungan dai hasil dagangannya, dia kumpulkan ke dalam wadah galon air.
“Penghasilan enggak tentu, sehari penah Rp10 ribu, terkadang enggak ada sama sekali. Jadi saya kumpulin uang koinan di galon,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 23 Oktober 2020.
Dia mengaku, bahwa melakukan pembayaran pajak dengan uang koin sudah dilakukan hingga 3 tahun berturut-turut. Kaena menurutnya uang koin juga alat bayar yang sah, sehingga pihak kepolisian juga tidak mempermasalahkan.
“Saya bayar pajak pakai uang koinan sejak 2018, lalu 2019, dan sekarang 2020. Saya berharap, pejabat tolong jangan sampai disalahgunakan. Ini uang pajak amanah dari masyarakat,” tuturnya.
Kanit Regident Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Marjono mengaku sangat bangga dengan Nursam Romdoni yang taat membayar pajak. “Kami apresiasi, apalagi dia membayarnya dari hasil menabung,” ucapnya kepada awak media.