Sedih, Ini Penyataan Sri Mulyani Tentang Pajak Mobil Baru Nol Persen
100kpj – Serangan virus corona memang telah berhasil membuat dampak pada banyak bidang usaha, termasuk bisinis otomotif karena semenjak virus yang berasal dari Wuhan, China ini menyerang Indonesia, penjualan mobil baru mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun lalu.
Nah, agar bisnis di dunia otomotif bangkit kembali, setelah dihajar oleh virus corona yang mulai menyerang Indonesia dari awal bulan Maret 2020 lalu, Kementerian Perindustrian telah mengusulkan pajak nol persen, agar penjualan mobil kembali meningkat. Wacana tersebut juga sudah diserahkan kepada Kementerian Keuangan.
“Kemenperin sudah mengusulkan kepada Kemenkeu untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen, sampai bulan Desember 2020,” ujar Staf Khusus Menperin, Neil Iskandar dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Nah, setelah menunggu akhirnya Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan mempertimbangkan pemberian pajak nol persen atas pembelian mobil baru, seperti yang diajukan Kementerian Perinsdustrian.
Usulan tersebut langsung disampaikan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Menurut dia, relaksasi pajak itu penting karena sektor industri otomotif dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional.
"Kita tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan oleh industri maupun dari Kementerian Perindustrian," kata Sri, dikutip dari Viva, Senin 19 Oktober 2020.
Sri menekankan, kecenderungan insentif pajak yang ingin diberikan pemerintah adalah secara luas untuk industri keseluruhan, sebagaimana yang telah diberikan pemerintah saat ini.
"Setiap insentif kami berikan akan kami evaluasi dari yang kita berikan dengan sangat lengkap, sehingga insentif di satu sisi yang kemudian memberikan dampak negatif terhadap kegiatan ekonomi lain," ungkapnya.
Baru-baru ini, Kementerian Perindustrian kembali mengingatkan Kementerian Keuangan untuk segera mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak untuk industri otomotif, khususnya terkait pembelian mobil.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Taufiek Bawazier, mengungkapkan sejumlah pajak yang bisa direlaksasi supaya mengungkit lagi konsumsi mobil.
Di antaranya mengurangi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Daerah, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Industri, Pajak Badan, hingga pajak-pajak bea masuk.
"Mudah-mudahan Kementerian Keuangan tidak terlalu lama untuk mengeluarkan instrumen itu. Kita minta sampai Desember saja diungkit sementara," pungkasnya.
Baca juga: Pengamat: Pajak Nol Persen Tidak Mungkin, Jangan Tunda Beli Mobil

10 Brand Mobil Paling Diburu Orang RI di Bulan Lalu, BYD Bikin Pusing Pemain Lama

Ini yang Bikin Gaikindo Pede Penjualan Mobil Bisa Tembus 1 Juta Unit Lagi

10 Brand Mobil China Terlaris di Agustus 2024

Daftar Mobil Honda Paling Laku di Agustus, Sebanyak Ini yang Beli HR-V

Sebanyak Ini Orang yang Beli Mobil Suzuki, Baleno dan XL7 Jadi Primadoa

Sebanyak Ini yang Beli Mobil Honda di GIIAS 2024, Brio Masih Jadi Primadona

BKPM Sambut Positif Rencana Diskon PPnBM Mobil Kembali Digelar

Harga Mobil Baru Semakin Mahal, Gak Sesuai sama Gaji Orang RI

Kemenperin Mau Mobil Buatan Lokal Dijual Murah

Penjualan Mobil Suzuki Melesat, Ini Mobil yang Paling Laris

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
