Ukur Diri, Jangan Mimpi Punya Fortuner Baru Kalau Gaji Cuma Segini
Bagi yang tertarik meminang SUV andalan Toyota itu, sejumlah perusahaan pembiayaan menawarkan pilihan paket kredit. Namun sebelum mengajukan cicilan, koreksi terlebih dahulu apakah pendapatan per bulan sudah memadai.
Sebab salah satu analis di perusahaan pembiayaan yang enggak disebutkan namanya mengatakan, pendapatan atau gaji per bulan harus 3 kali lipat lebih besar dari cicilan mobil. Jika nominalnya sesuai, pengajuan kredit akan disetujui.
“Kalau gajinya pas-pasan, atau lebih kecil dari jumlah angsuran yang akan dibayarkan tentu tidak akan diterima. Mobil sekelas Fortuner biasanya sudah puluhan juta pendapatan per bulan si calon konsumen,” ujarnya kepada 100KPJ, Senin 19 Oktober 2020.
Menurut perhitungan paket deal cermat di situs resmi Toyota. Fortuner baru tipe G MT harganya Rp504,9 juta, uang muka paling rendah 30 persen untuk teno 60 bulan. Maka diawal konsumen harus membayar Rp205,01 juta, dengan cicilan per bulan Rp5,62 juta.
Artinya dengan angsuraan tersebut, maka gaji yang harus dimiliki calon debitur sekitar Rp16 jutaan jika ingin pengajuan kreditnya disetujui lising. Namun hal itu bisa saja berubah, jika uang muka yang dbayarkann lebih besar, agar angsurannya bisa lebih rendah.
Berkaca dari angsuran terendah, dan uang muka paling minim tersebut, artinya seseorang yang hanya memiliki gaji di atas UMR seperti Rp6-8 jutaan hanya bisa bermimpi memiliki Fotuner baru.