Pimpinan KPK Dapat Mobil Dinas Mewah, ICW: Ketua KPK Hedonisme
Selain ICW, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi juga memastikan akan menolak fasilitas mobil dinas. "Kami, Dewas (Dewan Pengawas), punya sikap menolak pemberian mobil dinas tersebut," kata Tumpak Panggabean, Ketua Dewas KPK.
Tumpak menjelaskan alasan di balik sikapnya menolak mobil dinas untuk Dewas. Menurutnya, Dewas telah mendapat tunjangan transportasi. Baginya, tunjangan itu telah cukup bagi Dewas. "Berdasarkan Perpres tentang penghasilan Dewas, sudah ada diberikan tunjangan transportasi. Sudah cukuplah itu. Begitu sikap kami," ujar Tumpak.
Untuk itu, Tumpak memastikan usulan mobil dinas bukan berasal dari Dewas. Dia juga mengaku tak mengetahui usulan penganggaran mobil dinas untuk pimpinan, Dewas dan pejabat struktural lembaga antikorupsi.
Sementara itu, walaupun banyak pihak yang menilai kurang tepat namun anggaran untuk mobil dinas para pimpinan KPK telah dibahas dan disetujui oleh Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani membenarkan bahwa Komisi III telah menyetujui anggaran tersebut.
"Kami menyetujui pengadaan mobil dinas secara keseluruhan untuk KPK mencakup pimpinan dan jajaran di bawahnya," kata Arsul.
Mobil dinas ini tak hanya untuk Ketua KPK, lima Dewan Pengawas KPK juga mendapatkan jatah mobil dinas. Satu orang Dewan Pengawas KPK mendapatkan jatah anggaran mobil dinas sebesar Rp702 juta, angka ini sama seperti dengan enam pejabat eselon I KPK.