Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Diduga Dalang Demo UU Cipta Kerja Isi Garasi Petinggi KAMI Bikin Kaget

Jumhur Hidayat ditangkap Bareskrim Polri
Sumber :

100kpj – Mencari dalang kericuhan demo menentang Undang-Undang Cipta Kerja, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap 8 orang petinggi KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia). Salah satunya Jumhur Hidayat.

“Benar (Jumhur Hidayat ditangkap),” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol, Awi Setiyono dikutip Antaranews, Rabu 15 Oktober 2020.

Baca juga: Intip Mobil Mewah Gatot Nurmantyo Yang Teman-temannya Ditangkap

Lebih lanjut Awi menjelaskan, penangkapan para petinggi KAMI berdasarkan dari pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi (UU ITE). Sebagian dari mereka diduga menyebarkan ujaran kebencian atau menghasut orang.

“Terkait demo tanggal 8 Oktober. Memberikan informasi yang menimbulkan rasa kebencian, atau permusuhan terhadap individu, atau kelompok ternetu bedasarkan SARA dan penghasutan,” tuturnya.

Namun terkait peyebab Jumhur Hidayat ditangkap belum ada penjelasan. Pria kelahiran 1968 itu adalah Komite Eksekutif KAMI, dan dikenal luas oleh publik sebagai aktivis sosial sejak menjadi mahasiswa Institute Teknolog Bandung (ITB).

Memiliki nama lengkap Muhammad Jumhur Hidayat, selain menjadi aktifivis dia juga pernah terjun ke dunia politik melalui Partai Daulat Rakyat pada Pemilu 1999. Bahkan di partai tersebut dia menjabat sebagai sekretaris jenderal.

Berita Terkait
hitlog-analytic