Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Dibui Seumur Hidup, Koleksi Mobil Eks Dirut Jiwasraya Bikin Kaget

Mantan Dirut Jiwasraya
Sumber :

100kpj – Kasus korupsi Jiwasraya belum berhenti, sekarang mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, yang divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Hendrisman dianggap terbukti bersama-sama melakukan korupsi sebesar Rp16,8 triliun.

"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer JPU. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan hukuman pidana penjara seumur hidup," kata Susanti, Ketua Majelis Hakim, membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, dikutip dari Viva, Selasa, 13 Oktober 2020.

Hukuman terhadap mantan Dirut Jiwasraya lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum. Mantan petinggi Jiwasraya itu dituntut hukuman 20 tahun penjara. Selain itu, Hendrisman juga dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. 

Baca juga: Dari 3 Tersangka Korupsi Jiwasraya, Isi Garasi Syahmirwan Paling Cupu

Jiwasraya

Asuransi Jiwasraya memang sangat berkesan bagi Hendrisman, pasalnya karir Hendrisman Rahim memang cemerlang di perusahaan asuransi berpelat merah tersebut. Dia menjabat sebagai pejabat di Jiwasraya sejak Januari 2008 sampai awal 2018.

Di luar dari kasus tersebut, ternyata Hendrisman memang memiliki hobi yang mewah. Eks Dirut di perusahaan asuransi milik negara tersebut diam-diam mengkoleksi beberapa kendaraan, salah satunya motor besar asal Amerika Serikat, Harley-Davidson.

Berita Terkait
hitlog-analytic