Mobil Polisi Hancur Diserang Setelah RUU Cipta Kerja Disahkan DPR RI
100kpj – Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR RI, melalui sidang paripurna yang digelar Senin 5 Oktober 2020. Pengesahan Omnibus Law RUU menjadi Undang-Undang menimbulkan banyak kontroversi.
Sebab regulasi tersebut dianggap merugikan para pekerja. Tercatat sebanyak 7 fraksi menyetujui RUU Cipta Kerja disahkan, hanya ada dua partai yang menolaknya seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat.
Di dalam UU Cipta Kerja tersebut ada beberapa poin yang menjadi sorotan. Salah satunya yang menjadi pembahasan serikat buruh adalah penghapusan upah minimum kota/kabupaten (UMK) menjadi upah minimum provinsi (UMP).
Adanya penghapusan tersebut, upah pekerja dinilai akan lebih rendah. Mengingat dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, pekerja tidak boleh mendapatkan upah di bawah minimum baik UMP dan UMK.
Selain itu, dalam BAB IV UU Cipta tentang Ketenagakerjaan Pasal 78 disebutkan waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 4 jam, dalam sehari dan 18 jam seminggu. Artinya lebih lama dibandingkan UU Nomor 13 tahun 2003 yang hanya menyebut waktu lembur 3 jam dalam sehari atau 14 jam satu minggu.
Selain jam lembur yang lebih lama, perusahaan juga beroptensi menerapkan kontrak tanpa batas waktu kepada pekerjanya. Dalam RUU Cipta Kerja, Pasal 61 salah satu poinya menyebut bahwa perjanjian kerja berakhr pada saat pekerjaan selesai.
Kemudian Pasal 61A ketentuan kewajiban bagi pengusaha untuk memberikan kompensasi kepada pekerja yang hubungan kerjanya berakhir. Bukan hanya itu, namun masih banyak aturan yang terlihat timpang tindih dan merugikan pekerja.
Sejak RUU Cipta Kerja disahkan, sejumlah buruh hingga mahasiswa menggelar demo di beberapa daerah termasuk di depan Gedung DPR/MPR. Namun unjuk rasa di daerah lain juga tak kalah ricuh, seperti yang terjadi di Bandung, Selasa 6 Oktober 2020 malam.
Dalam unggahan video akun Instagram @cetul22, satu unit mobil polisi di Bandung menjadi bulan-bulanan massa yang tidak diketahui asal usulnya. Mobil polisi yang merupakan Mitsubishi Kuda itu diserang warga hingga rusak parah.
“Bandung, Jawa Barat mulai memanas dan anarkis mulai merusak,” tulis statusnya.
Sejumlah orang memukul, melempar benda keras, dan menginjak mobil tersebut dari bagian depan, samping, atas dan belakang. Alhasil kaca depan, samping dan belakang pecah, kap mesin penyok, bagian atap mobl penyok dan hancur.
Setelah mengalami kerusakan parah, Mitsubishi Kuda itu dibawa ke kantor polisi namun masih menyala dan dijalankan dengan keadaan hancur. Hal tersebut terlihat dari video selanjutnya yang diupload akun Instagram tersebut.
“Apa salah mobil ini yah, sambungan postingan sebelumnya,” tulis statusnya. Dan seseorang yang diiduga mengambil gambar menyebut bahwa mobil berjenis Multi Purpose Vehicle itu adalah milik Polrstabes dengan plat nomor kepolisian 311-28.

Viral Pengemudi Xpander Kena Tilang Polisi dan Diajak Masuk ke Mobil Patwal, Ada Apa?

Viral Aksi Pengejaran Mobil Honda Jazz oleh Polisi di Jakarta, Ternyata Ini Masalahnya

Bikin Silau Mata, Kapolri Minta Rotator Mobil Polisi Pakai Kaca Film & Mati saat Pengawalan

Rotator Mobil Patroli Polisi Dinilai Terlalu Menyilaukan Mata, Ini Respon Polri

Harta Berjalan Kapolda Metro Jaya yang Berseteru dengan Eks Ketua KPK Firli Bahuri

Isi Garasi Polisi yang Berani Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan

Harga Mobil Bekas Mirip Punya Iptu Alvian Hidayat Suami Karina Dinda Lestari

Isi Garasi Kapolda Kalimantan Utara yang Ajudan Pribadinya Tewas di Rumah Dinas

Viral Mobil Polisi Hilang Kendali Hingga Tabrak Tebing

Mobil Polisi Ditabrak Pengendara yang Lewat Bahu Jalan Tol, Double Kill Hukumannya

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
