Mengesahkan UU Cipta Kerja, Wakil DPR RI Punya Harta Berjalan Miliaran
100kpj – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjadi pemimpin saat sidang paripurna RUU (Rancangan Undang-Undang) Cipta Kerja, Senin 5 Oktober 2020. Dia juga yang mengetuk palu pengesahan Omnibus Law RUU menjadi Undang-Undang.
Sebelum memutuskan regulasi tersebut, Azis menanyakan kepada semua perwakilan partai yang hadir dalam sidang. Diketahui, 7 fraksi setuju dengan UU Cipta Kerja, sedangkan 2 fraksi lainnya seperti PKS dan Demokrat menolak.
Baca juga: Berani Lawan Kapolres, Harta Berjalan Polisi Jujur Ini Bikin Kaget
“Telah kita ketahui bersama, bahwa pandangan fraksi 6 menyatakan setuju secara bulan, 1 menerima dengan catatan,” ujarnya saat memimpin sidang paripurna dikutip Viva.co.id.
Ada sejumlah poin menjadi kontroversi dalam UU Cipta Kerja, karena dinilai merugikan para pekerja. Diantaranya, penghapusan upah minimum, jam lembur lebih lama, hingga perusahaan berpotensi melakukan kontrak seumur hidup.
Di luar dari memanasnya Ombnibus Law UU Cipta Kerja, sosok Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjadi sorotan. Selain menjadi pemimpin dalam memutuskan aturan tersebut, ada beberapa hal lain yang jadi perbincangan.