Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Ini Koleksi Mobil Wakil Ketua DPR RI yang Bisa Bikin Buruh Minder

Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI
Sumber :

100kpjWakil Ketua DPR RI yakni Azis Syamsuddin, pada rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja, Senin, 5 Oktober 2020, dirinya menjadi pemimpin rapat paripurna. Rapat yang dipimpinnya akhirnya memutuskan bahwa RUU Cipta Kerja tersebut menjadi Undang-undang Cipta Kerja.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin memberikan kesempatan kepada Fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya. Setelah 9 Fraksi menyampaikan pandangannya 6 fraksi setuju secara bulat, 1 fraksi menerima dengan catatan, dan 2 Fraksi menolak.

"Telah kita ketahui bersama bahwa pandangan pandangan fraksi 6 menyatakan setuju secara bulat 1 menerima dengan catatan. Fraksi PAN menyatakan menolak sehingga berdasarkan mekanisme tata tertib pasal 312 dan 313 mengacu pada pasal 164 yang disampaikan tadi maka pimpinan dapat mengambil berdasarkan pandangan pandangan fraksi di dalam forum rapat paripurna ini bisa disepakati?" tanya Azis, dikutip dari Viva, Selasa, 6 Oktober 2020. Serempak sebagian peserta rapat mengatakan "Setuju".

Rapat pengesahan RUU Cipta Kerja

Wakil DPR RI Sempat Ingin Mengeluarkan Peserta Sidang

Dalam rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut diwarnai sejumlah kejadian menarik. Salah satunya ketika Ketua DPR RI, Puan Maharani, mematikan mikrofon saat salah seorang anggota DPR RI, Irwan, dari Fraksi Partai Demokrat berbicara. Kejadian bermula saat Irwan menyampaikan pandangannya terhadap RUU Cipta Kerja ini.

Seperti yang diberitakan Viva, saat Irwan berbicara. Terlihat Pimpinan Sidang Azis Syamsuddin berdiskusi dengan Ketua DPR Puan Maharani. Saat mereka berdiskusi, suara Irwan masih terdengar di ruang sidang, namun setelah itu Puan terlihat menekan tombol untuk mematikan mikrofon, suara Irwan langsung tak terdengar.

Setelah suara protes Irwan tak lagi terdengar di ruang sidang, Pimpinan Sidang Azis Syamsuddin langsung mengambil alih dan meneruskan jalannya rapat pengesahan. Namun ada interupsi yang lainnya setelah itu, seperti interupsi yang datang dari Didi Irawadi Syamsuddin yang juga menolak RUU Ciptaker tak dipedulikan. Begitu juga anggota lainnya yakni Benny K Harman yang mencoba melakukan interupsinya.

Bukannya diberi kesempatan, justru malah Benny diperingatkan akan dikeluarkan oleh pimpinan sidang. "Pak Benny nanti Anda bisa dikeluarkan dari ruang Paripurna kalau Anda tidak mengikuti aturan ini," ujar Azis. Karena kesal dengan proses jalannya sidang, Benny kemudian menyatakan Fraksi Demokrat walkout.

Koleksi Mobil Wakil Ketua DPR RI

Kejadian tersebut membuat Aziz Syamsuddin menjadi sorotan, tak terkecuali harta kekayaannya. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan pada tahun 2019, Azis memiliki total kekayaan senilai Rp96.563.663.074

Dari total kekayaannya senilai Rp3.502.000.000 berupa alat transportasi dan mesin, yang artinya koleksi kendaraan yang dimiliki Azis. Ada enam kendaraan yang terparkir rapih di garasi rumahnya, yang terdiri dari dua unit kendaraan roda dua, dan empat kendaraan roda empat.

Kendaraan roda dua yang dimiliki Azis adalah motor legendaris asal Amerika Serikat yakni Harley-Davidson (tidak disebutkan modelnya) produksi tahun 2003 yang harganya sekitar Rp170 juta. Sepeda motor lainnya adalah motor legendaris di Indonesia yakni Honda BeAT tahun 2018 yang kisaran harganya sekitar Rp14 juta.

Sementara koleksi mobil milik Azis adalah Toyota Land Cruiser tahun 2008 yang harganya sekitar Rp700 juta, Toyota Kijang Innova tahun 2016 yang kisaran harganya sekitar Rp248 juta, Toyota Alphard tahun 2018 yang nilai jualnya mencapai Rp780 juta, dan Toyota Land Cruiser tahun 2016 yang harganya sekitar Rp 1.590.000.000.

Baca juga: Wong Cilik Kaget, Puan Maharani Gak Bisa Pakai Motor tapi Punya H-D

Berita Terkait
hitlog-analytic