Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Pajak 0 Persen Cuma Bikin Rugi, Orang Enggak Jadi Beli Mobil Baru

Pameran otomotif GIIAS 2018.
Sumber :

Seperti halnya PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Semua pajak itu wajib dibayarkan pemilik mobil setiap tahunnya dengan nominal berbeda setiap daerah.

“Usulan ini tentunya diharapkan dapat memberikan efek multiplier bagi konsumen, produsen, dan pemerintah guna menjaga keberlangsungan industri otomotif. Akses kendaraan pribadi yang terjangkau, penyerapan tenaga kerja hingga memberdayakan industri maupun pelaku usaha sektor lainnya,” katanya.

Namun sebelum wacana tersebut terealisasi, efeknya cukup buruk untuk pendapatan diler mobil. Sebab sebagian masyarakat menahan pembelian. Hal itu disampaikan langsung oleh 3 sales mobil dengan brand yang berbeda-beda.

Yaya salah satu sales diler Nissan mengatakan, konsumen yang bertanya terkait pajak nol persen cukup banyak. Sehingga mereka menunda untuk melakukan pembelian, meski beberapa ada yang tidak peduli dengan wacana tersebut.

“Tapi jadinya ada beberapa yang menunda (karena tahu wacana pajak nol persen). Yang menunda pembelian calon konsumen Livina, Serena, dan X-Trail,” ujar wanita berhijab itu kepada 100KPJ.

Hal senada juga disampaikan Nurul salah satu sales diler Honda Depok. “Beberapa ada yang nahan, tapi ada yang lanjut beli. Sebenarnya diler enggak begitu sepi ada saja yang datang. Cuma kebanyakan tanya soal pajak nol persen,” tuturnya.

Di tempat terpisah, Reza salah satu tenaga penjual diler Toyota Auto2000 mengatakan, bahwa sebagian calon konsumen batal melakukan pembelian. Alasan menunda karena menunggu pajak nol persen, dan rata-rata mereka kelas menengah.

Berita Terkait
hitlog-analytic