Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Pajak Nol Persen Senjata Baru Agar Orang Mau Beli Mobil, Belum Tentu?

SPG China
Sumber :

100kpj – Bisnis otomotif menjadi salah satu yang terimbas sejak adanya virus corona atau covid-19. Sebagian orang menunda mengeluarkan uang dalam jumlah banyak saat pandemi, terutama untuk pembelian kendaraan baru.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang menaungi sejumlah brand mobil di Tanah Air, memprediksi penjualan kendaraan roda empat sepanjang 2020 menurun 40-50 persen dibandingkan tahun lalu.

Menghimpun data yang sudah dirilis Gaikindo, penjualan mobil baru dari diler ke konsumen alias dalam periode Januari sampai Agustus 2019 menorehkan angka 675.826 unit. Sedangkan tahun ini hanya terjual 364.034 unit.

Ilustrasi pameran GIIAS 2019

Artinya ada penurunan hingga sekitar 50 persen, atau 311.792 unit. Hal yang sama juga terjadi pada penjualan pabrik ke diler, dalam 8 bulan pencapaian wholesales tahun ini hanya 323.507 unit, di tahun lalu masih 660.650 unit.

Maka demi mendorong kembali penjualan mobil baru di tengah pandemi, Kementerian Perindustrian telah mengusulkan agar pajaknya menjadi nol persen. Wacana tersebut juga sudah diserahkan kepada Kementerian Keuangan.

“Kemenperin sudah mengusulkan kepada Kemenkeu untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen, sampai bulan Desember 2020,” ujar Staf Khusus Menperin, Neil Iskandar dalam keterangan resminya, Rabu 23 September 2020.

Menurutnya dengan senjata baru tersebut, diharapkan minat beli konsumen untuk memiliki mobil baru meningkat di tengah pandemi. Diketahui, setiap pembelian kendaraan dalam kondisi baru ada sejumlah pajak yang harus ditanggung.

Pameran otomotif GIIAS 2018.

Seperti halnya PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Semua pajak itu wajib dibayarkan pemilik mobil setiap tahunnya dengan nominal berbeda setiap daerah.

“Usulan ini tentunya diharapkan dapat memberikan efek multiplier bagi konsumen, produsen, dan pemerintah guna menjaga keberlangsungan industri otomotif. Akses kendaraan pribadi yang terjangkau, penyerapan tenaga kerja hingga memberdayakan industri maupun pelaku usaha sektor lainnya,” katanya.

Hal senada disampaikan Pengamat Otomotif, Yanness Martinus Pasaribu. Akademisi dari ITB (Institut Teknologi Bandung) itu menyebut, usulan pajak nol persen bisa mendorong daya beli masyarakat, dan pabrikan menurunkan haga jual poduknya.

Namun Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) tidak sependapat. Asosiasi itu menilai usulan pajak nol persen tidak efektif untuk mendorong penjualan. Karena masyarakat tidak akan melakukan pengeluaran untuk kebutuhan tersier di tengah pandemi. 

 

Berita Terkait
hitlog-analytic