Sentil Anies Soal Pendapatan Orang Saat PSBB, Berapa Gaji Sopir Nikita
100kpj – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total pada Senin 14 September 2020. Namun keputusan tersebut diprotes artis Nikita Mirzani melalui media sosialnya.
Dalam akun pribadinya, artis dengan tubuh seksi itu membuat status Instagram Story dengan menyebut bahwa rencana Gubernur menerapkan PSBB bukan menjadi cara yang tepat untuk menekan penyebaran virus corona atau covid-19.
Baca juga: Anies Tarik Rem Darurat Ojek Online Enggak Boleh Angkut Penumpang
“Assalamualaikum, dear pak Anies Baswedan yang manis dan rupawan. Perkenalkan saya Nikita Mirzani, KTP saya Jakarta tapi alhamdulillah saya nggak pilih bapak. Boleh dong saya di sini menyampaikan suara sebagai masyarakat yang tinggal di Jakarta,” katanya
Menurutnya, efek samping dari pembatasan sosial itu akan berdampak pada kondisi keuangan beberapa orang. Terutama bagi mereka yang mencari penghasilan harian, atau memiliki gaji yang terbilang minim untuk kebutuhan hidup.
“Mungkin untuk Bapak, saya dan orang-orang kaya di luar sana tidak akan masalah besar. Tapi, gimana nasib mereka yang setiap bulan gajinya gak cukup buat bayar kontrakan? Sekolah anak & beli makan di tambah beli kuota buat belajar," tulisnya.
Nikita menjelaskan, dengan adanya PSBB total dikhawatirkan sejumlah perusahaan akan mengurangi karyawannya, karena pendapatan yang menurun. Sehingga ibu tiga anak itu merasa iba bagi orang yang sudah memilih Anies sebagai Gubernur.
“Kenapa cuma di Jakarta aja pak yang ada PSBB lagi? Kenapa (daerah) yang lain nggak? Akan ada PHK lagi kah? Sekolah virtual itu aja udah bikin saya gilda. Kasihan pak, warga yang sudah memilih bapak. Mudah-mudahan ini baru wacana,” tuturnya.
Melihat dari kepedulian Nikita dengan orang lain yang mendapatkan gaji pas-pasan, tentu yang menjadi penasaran apakah karyawan yang bekerja dengan dirinya diberikan nafkah sesuai kebutuhan?
Dalam sesi tanya jawab yang dipandu Ruben Onsu di saluran Youtube MOP Channel, Nikita pernah mengaku bahwa gaji yang diberikan untuk sopir anaknya hanya di bawah UMR (Upah Minimum Regional).
Artis berambut bondol itu menyebut, bahwa gaji yang diberikan itu sudah sesuai dengan pekerjaan sopirnya. Sebab tugasnya hanya untuk mengantarkan anak-anaknya ke sekolah.
“Murah, cuma tiga juta. Jadi maksudnya, aku (ngasih) gaji tiga juta itu untuk anter sama jemput anak sekolah aja,” katanya dikutip Kamis, 10 September 2020.
Padahal UMR di Jakarta saat ini sudah menyentuh Rp4,2 jutaan.