4 Hari Lagi Semua Kantor Tutup, Jalanan di Jakarta Enggak Bakal Macet
100kpj – Demi menekan mata rantai covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 10 April 2020. Dengan adanya aturan tersebut ruang gerak masyarakat di luar rumah sangat dibatasi.
Kegiatan belajar, bekerja, dan beribadah dilakukan di rumah. Sejumlah perkantoran, hingga tempat perbelanjaan, dan lokasi wisata ditutup sementara. Sehingga kondisi jalan raya di Ibu Kota saat itu sempat longgar dari biasanya.
Baca juga: Anies Tarik Rem Darurat Ojek Online Enggak Boleh Angkut Penumpang
Namun saat PSBB memasuki masa transisi, aktifitas di luar rumah kembali berajalan normal. Mobilitas menggunakan mobil pribadi, dan motor berjalan seperti biasanya. Sehingga penumpukan kendaraan di jalan Ibu Kota kembali terjadi.
Mengingat pergerakan masyarakat di tengah masa transisi terlalu bebas di tempat umum, maka tidak heran jika pesien postif covid-19 semakin bertambah. Oleh sebab itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat.
Caranya dengan kembali memberlakukan PSBB mulai Senin 14 September 2020. “Kita akan menarik rem darurat, kita terpaksa menerapkan PSBB DKI Jakarta seperti masa awal pandemi,” ujarnya saat press conference virtual, kemarin malam.