Masuk Penjara Lagi, Isi Garasi Mantan Bupati Bogor Nilainya Miliaran
100kpj – Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin kembali jadi tahanan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait dugaan kasus korupsi pemotongan uang dan gratifikasi. Penahahan itu adalah ujung dari pengembangan kasus sebelumnya.
Diketahui Rachmat sempat ditahan KPK di Lapas Sukamiskin, terkait kasus suap tukar menukar kawasan hutan di Bogor. Mantan Bupati Kota Kembang itu divonis hukuman penjara 5 tahun 6 bulan, dan dibebaskan pada Mei 2019.
Baca juga: Dapat Toyota Alphard dan Uang Miliaran KPK Tahan Mantan Bupati Bogor
Koleksi Mobil Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin
Setelah dibebaskan, dalam waktu kurang lebih satu tahun lembaga anti rasuah itu kembali menahan Rachmat, Kamis 13 Agustus malam. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kepada wartawan melalui Youtube KPK.
“Tersangka RY, Bupati Bogor periode 2008-2014 kami tahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur untuk proses penyidikan,” ujarnya.