Dapat Toyota Alphard dan Uang Miliaran, KPK Tahan Mantan Bupati Bogor
100kpj – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, Kamis 13 Agustus 2020 malam. Pimpinan tertinggi di Kabupaten Bogor itu terlibat kasus korupsi pemotongan uang dan gratifikasi.
Rachmat Yasin diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa perangkat kerja daerah hingga Rp8,93 miliar. Uang itu untuk operasional bupati, dan kebutuhan kampanye pemilhan kepala daerah dan legislatif 2013-2014.
Baca juga: Buka Lowonga Kerja Saat Pandemi, Ini Harta Berjalan Susi Pudjiastuti
Ditahan KPK Karena Toyota Alphard atau Vellfire
“Tersangka RY, Bupati Bogor periode 2008-2014 kami tahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur untuk proses penyidikan,” ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kepada wartawan melalui Youtube KPK.
Selain memanfaatkan uang dari beberapa satuan kerja perangkat daerah, Rachmat diduga mendapatkan tanah hingga 20 hektar di Jonggol, Jawa Barat, dan satu unit mobil mewah, yakni Toyota Vellfire nilinya berrdasarkan laporan Rp825 juta.