Terdakwa Kasus Jiwasraya Kasih Anak Ferrari dan Jajan Rp100 Juta/Bulan
100kpj – Fakta-fakta terbaru mulai terungkap pada kasusdugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam sidang tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 12 Agustus 2020. Seperti kisah memilukan dari keluarga pada terdakwa.
Seperti Heru Hidayat merupakan salah satu terdakwa kasus Jiwasraya yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui berbagai modus yang terungkap dalam persidangan tersebut. Dia adalah satu dari enak terdakwa kasus ini, dan juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM).
Baca Juga: Sepeda Brompton Milik Jusuf Kalla Dibeli Istri Sandiaga Uno Rp200 Juta
Beli Apartemen Mewah dan Jajan Rp100 Juta
Usai terungkapnya uang miliaran mengalir ke kasino di luar negeri, ternyata modus pencucian uangnya juga dilakukan ke keluarganya. Dalam sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi putri terdakwa Heru Hidayat, Joanne Christie Hidayat.
Ternyata, terdakwa terungkap memberikan uang saku kepada Joanne Hidayat sebesar Rp 100 juta per bulan melalui rekening di Bank BCA. Dari uang tersebut, Joanne membelikan dua unit apartemen yang berharga fantastis.
Seperti satu unit apartemen Senopati Suites 2 type 3 Bedroom di tahun 2019 yang ditaksir mencapai harga Rp 9,2 miliar sampai 13,5 miliar. "Saudara mendapatkan uang jajan dari Heru Hidayat sebesar Rp 100 juta per bulan melalui rekening BCA betul?" tanya Jaksa Penuntut Umum, seperti dilansir Warta Ekonomi.
"Betul," kata Joanne. "Saudara saksi mengatakan ada pembelian apartemen tipe studio tahun 2014 dengan cicilan 17 juta per bulan?" cecar lagi Jaksa.
"Betul pak," Joanne menjawab. "Sumber cicilannya dari uang jajan yang didapat dari papa Heru Hidayat?" tanya Jaksa memastikan. "Iya," katanya.
Beli Mobil-mobil Mewah dari Alphard hingga Ferrari
Selain membeli apartemen mewah, Heru juga melakukan pencucian uang dengan membeli beberapa kendaraan mewah. Seperti satu unit Alphard berkelir putih pada 2019, satu unit mobil SUV Range Rover hingga mobil Ferrari.
Terkait mobil Ferrari ini, Joanne bahkan sempat diajak langsung sang ayah tapi tak tahu asal-usul mobil tersebut. "Saya diajak naik Ferrari sekali, jadi gak tahu punya Pak Heru atau bukan. Hanya diajak naik," kata Joanne.
Baca Juga: Harta Karun Mobil Toyota di Diler yang Terbengkalai 46 Tahun
"Di mana?" tanya Jaksa. "Di rumah. Tapi mobilnya gak selalu parkir di rumah," lanjut Joanne. "Tidak bertanya, waktu naik ini mobil milik siapa?" tanya lagi Jaksa.
"Engga. Papah dari luar, pulang, saya diajak, yuk pergi sama papah, lalu saya naik," terangnya.
Joanne adalah satu dari sejumlah saksi yang dihadirkan pada Sidang lanjutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Asuransi Jiwasraya. Pada persidangan tersebut, Jaksa juga menghadirkan sebanyak 12 orang saksi lainnya mewakili orang-orang terdekat dari para terdakwa.