Awas Ketipu, Ini Modus Lelang Mobil Bekas Yang Bikin Konsumen Rugi
100kpj – Tidak semua orang mampu membeli mobil baru secara tunai. Salah satu jalan mendapatkan mobil dalam kondisi baru adalah melakukan pembelian dengan cara kredit, karena uang yang digelontorkan hanya untuk DP.
Tapi tidak semua orang suka terlibat hutang, karena mereka perlu membayar cicilan setiap bulan. Maka mobil bekas menjadi jalur alternatif, selain harganya lebih terjangkau, pilihan model atau brand mobil bekas dipasaran cukup banyak.
Baca juga: Cara Jitu Dapat Mobil Bekas Harga Murah Saat Mengikuti Lelang
Agar Tidak Tertipu Beli Mobil Bekas Lelang
Ada banyak cara untuk mendapatkan mobil bekas sesuai keinginan. Salah satunya adalah melalui proses pelelangan, namun ada beberapa hal penting yang wajib diperhatikan sebelum mengikuti lelang mobil bekas, agar tidak tertipu.
Terutama calon konsumen yang baru pertama kali mengikuti lelang, sebab cukup banyak oknum yang mengatasnamakan balai lelang dengan iming-iming harga mobil lebih murah. Lalu seperti apa caranya agar terhindar dari penipuan?
Operation Head PT Balai Lelang Asta Nara Jaya (Auksi), Bady Qadarsyah mengatakan, perhatikan nama perusahaan, dan kredibilitas penyedia jasa lelang. Selain itu jangan mudah percaya dengan proses lelang online yang beredar di jagat maya.
“Karena di Indonesia balai lelang itu jumlahnya lebih dari 90 perusahaan. Khusus otomotif sendiri yang terdaftar di balai keuangan lumayan cukup banyak,” ujarnya melalui acara virtual Forwot, Kamis 13 Agustus 2020.
Lebih lanjut Bady menjelaskan, sangking banyaknya balai lelang khusus otomotif, dalam waktu 7 hari hanya satu hari mereka libur. Menurutnya dalam satu pekan, mungkin hanya hari minggu libur atau tidak ada pelelangan otomotif.
“Jadi setiap hari ada. Balai lelang apa yang resmi, karena banyak sekali kami temukan di internet orang mengaku balai lelang, dan yang tidak memiliki kekuatan hukum, atau tidak punya izin balai lelang banyak,” tuturnya.
Bady menjelaskan agar tidak tertipu, konsumen harus memastikan balai lelang itu memiliki izin, dan memiliki kantor. Selain itu yang tak kalah penting, penyedia jasa lelang memiliki tempat penyimpanan unit yang bisa dilihat konsumen.
“Pahami penjelasan dari panitia lelang, kita harus tahu karena setiap balai lelang terikat dalam undang-undang. Terutama saat pembayaran, dan lain-lain jadi harus dipahami terlebih dahulu,” sambungnya.

Avanza Masih Jadi Mobil Bekas Paling Diminati di Balai Lelang, Kalau Motor?

Fokus Bisnis Otomotif Ini Pencapaian MPMX Sepanjang Tahun Lalu

Nissan Silvia dan BMW M3 Coupe Milik Negara Dilelang, Siapkan Uang Segini

Mobil Avanza dan Motor Honda Beat Paling Laris di Balai Lelang JBA

Bea Cukai Lelang 48 Unit Mobil KIA dengan Harga Mulai Rp83 Jutaan, Cek Syarat Ikutinya

Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang Buat Bayar Ganti Rugi ke David Ozora, Cek Spesifikasinya

Gak Bakal Nyangka, Rongsokan Mobil Ini Masih Laku sampai Rp30 Miliar

Mobil Langka Toyota Trueno AE86 Dilelang Mulai Rp49 Juta, Lokasi di Tegal

Cara Ikut Lelang Kia Rio yang Dijual Negara Rp38-40 Jutaan dalam Kondisi Baru

Negara Lelang Mobil Kia Rio Seharga Rp38 Juta, Pembeli Untung atau Buntung?

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
