Isi Garasi Suami Jaksa Pinangki, Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf
100kpj – Kombes Polisi Napitupulu Yogi Yusuf menjadi bahan perbincangan banyak pihak, setelah istrinya Jaksa Pinangki ditetapkan tersangka atas kasus korupsi Djoko Tjandra. Pinangki juga diduga menerima suap 500 ribu dollar Amerika Serikat.
Sebelum istrinya menjadi tersangka, Napitupulu telah dimutasi. Seperti tertuang dalam surat Telegram Kapolri Nomor ST/2247/VIII/KEP./2020 tanggl 3 Agustus 2020. Ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
Baca juga: Terima Suap 7,4 Miliar Koleksi Mobil Jaksa Pinangki Bikin Kaget
Dalam surat keputusan tersebut suami Pinangki yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri akhirnya berpindah posisi menjadi Kasubbagsismet Bagjiansis Rojianstra Slog Polri.
“Mutasi untuk penyegaran organisasi, baik tour of duty atau tour of area,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brgjen Pol Awi Setiyono.
Artinya mutasi tersebut tidak berkaitan dengan kasus sang istri. Meski begitu, sejumlah pihak termasuk Pengamat Kejaksaan, Yanuar Wijanarko mendesak agar Napitupulu diperiksa oleh Propam Polri, termasuk harta kekayaannya.
Mengingat dugaan dana yang mengalir melalui Pinangki dari Djoko Tjandra cukup besar. Selain itu, sebagai suami sewajarnya mengetahui sang istri saat berpergian, termasuk ketika ingin bertemu dengan buronan kelas kakap di Malaysia.
“Logikanya istri pasti izin ke suami jika ingin berpergian, baiknya Propam periksa suami yang bersangkutan. Termasuk aliran dana Pinangki dan suaminya patut diusut,” tutur Wijanarko
Menurut pantauan 100KPJ melalui data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikantongi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata harta yang dimiliki Napitupulu sangat tidak masuk akal jika melihat datanya di 2011.
Sebab harta kekayaannya saat menjabat Kepala Unit IV Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim pada 9 tahun yang lalu hanya Rp13,2 juta. Harta tidak bergerak seperti tanah dan bangunan kosong, meski tertulis ada satu bidang di Bogor.
Begitu juga dengan harta bergerak, atau kendaraan yang dimilikinya. Berdasarkan data tersebut, isi garasi mantan Kapolres Rejang Lebong, Bengkulu itu tidak ada isinya. Sebab nilai alat transportasi dan mesin kosong seperti halnya tanah.
Namun terdapat dua kendaraan yang pernah tecatat, yakni mobil Nissan X-Trail buatan 2003 yang berasal dari hasil sendiri pada 2007. Selain itu, suami Pinangki juga pernah memiliki motor matik, Honda BeAT buatan 2011.
Kemudian surat berharga, hata bergerak lainnya juga tidak ada nilainya. Kekayaan Rp13,2 juta itu berasal dari giro dan setara kas.