Sopir Elf yang Diduga Meninggal jadi Penyebab Kecelakaan Cipali
100kpj – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Elf bernopol D 7013 AN dengan Minibus bernopol B 2918 PKL di KM 184.300 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Senin 10 Agustus 2020. Delapan orang tewas akibat kejadian tersebut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Menurut Syahduddi, kecelakaan melibatkan kendaraan elf dengan minibus itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. “Meninggal dunia delapan orang. Luka ringan 14 orang, dan luka berat satu orang,” tambahnya.
Kapolresta Cirebon menjelaskan tentang kronologi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan delapan orang itu. Kejadian itu berawal saat kendaraan elf melaju dari arah Jakarta menuju Palimanan. Saat di lokasi kejadian, elf tersebut oleng ke jalur seberang, jalur arah Jakarta lalu menabrak minibus.
Sementara menurut Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi, saat ini pihaknya masih mendalami penyebab terjadinya kecelakaan maut di Tol Cipali KM 184 pada Senin 10 Agustus 2020 kemarin.
Kapolda menjelaskan, sampai saat ini sudah ada dua kemungkinan yang bisa menjadi penyebab kecelakaan maut itu. Pertama, kecelakaan itu disebabkan oleh sopir kendaraan Micro Bus Elf bernomor polisi (nopol) D7013AN mengantuk.
Kedua, sopir Micro Bus Elf tersebut mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi sehingga hilang kendali. Akibatnya, kata Kapolda, kendaraan Micro Bus Elf menyebrang jalan ke arah berlawanan, kemudian terguling dan menabrak kendaraan Toyota Rush bernopol B2918PKL.