Jakarta dan Kota Besar Lainnya Butuh Angkutan Umum Bertenaga Listrik
Selain itu, Indonesia juga turut menandatangani United Nations Paris Accord tenang Climate Change. Sehingga, kata dia, harus dipastikan bahwa sampai dengan tahun 2025, Indonesia sudah mengimplementasikan minimal 23 persen dari public transport yang berbasis energi terbarukan.
“Terutama di Jakarta mempunyai tingkat polusi yang sangat tinggi. Selain itu, juga menjadi salah satu kota di dunia yang memiliki masalah kemacetan lalu lintas," ujarnya mengutip Viva.co.id.
Diketahui, tingkat polusi udara di Jakarta menjadi salah satu yang tertinggi di dunia. Bahkan yang baru dirilis oleh AirVisual IQAir.com, kualitas udara di Ibu Kota pada 16 Juli 2020 angkanya mencapai 131 US AQI, terbilang cukup tinggi.
Sehingga DKI menjadi kota nomor dua di dunia yang menyumbang polusi udara terbesar di tengah pandemi covid-19. Sementara diurutan pertama kota yang udaranya paling tercemar adalah New Delhi, India yang angkanya 142 US AQI.
Padahal saat penerapan pembatasan sosial berskala besar, serta pemberlakukan bekerja atau belajar dari rumah, kualitas udara di Jakarta di peringkat 38 pada 22 April 2020. Kala itu jumlah kendaraan yang beredar di jalan raya menurun drastis.