Terkejut Lihat Garasi Jaksa yang Bertemu Djoko Tjandra di Luar Negeri
100kpj – Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Kejaksaan Agung, Pinangki Sirna Malasari, dengan mudah bertemu buronan kelas kakap Djoko Tjandra di Malaysia. Foto-foto kebersamaannya viral di media sosial.
Atas bukti tersebut, Pinangki dicopot dari jabatannya karena melanggar kedisiplinan, dan kode etik Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu disampaikan langsung Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, dalam keterangannya kepada wartawan.
“Di-non job-kan, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat 4 huruf c Peraturan Pemerintah 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS,” ujarnya.
Hukuman atas pencopotan Jaksa Pinangki itu sudah tertuang jelas dalam keputusan Nomor KEP-4-041/B/WJA/07/2020 yang ditandatangani Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi pada Rabu 29 Juli 2020 atas pelanggaran kedisiplinan tingkat berat.
Pinangki juga melanggar aturan lain, yaitu bergaya hidup mewah dengan sering berpergian ke luar negeri sepanjang tahun lalu. “Melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapatkan izin dari pimpinan sebanyak 9 kali di 2019,” tutur Hari.
Melihat kedekatannya dengan buronan Djoko Tjandra, tentu harta kekayaan Pinangki menjadi bahan perbincangan. Namun, menurut data yang dikantongi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta yang dimiliki Sang Jaksa terbilang normal.
Pada 2018 tercatat kekayaan yang dilaporkannya mencapai Rp6,838 miliar. Dari angka tersebut tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp6,008 miliar, terdiri dari 3 bidang yang tersebar di Bogor dan Jakarta Barat.