Berhubungan Seks di Dalam Mobil Dendanya Rp90 Juta, Masih Mau?
100kpj – Mobil bukan hanya dijadikan alat transportasi yang mengantarkan seseorang berpindah tempat. Namun di dalam mobil juga banyak kegiatan yang biasa dilakukan, diantaranya mendengarkan musik, hingga menyantap makanan.
Beberapa orang juga memanfaatkan mobil sebagai tempat istirahat, bahkan sebagian dari mereka suka berhubungan intim. Seperti yang terjadi baru-baru ini, di mana dua pasang kekasih mesum di dalam Toyota Kijang Innova.
Baca juga: Mesum di Dalam Kijang Innova Pasangan Selingkuh Ini Tewas Saat Bugil
Nahasnya setelah melakukan hubungan intim, kedua pasangan bukan suami istri dengan inisial SO (54) danRW (33) itu tewas. Dugaan polisi mereka tewas akibat menghirup karbon dioksida yang dihasilkan dari mesin mobil tersebut.
Di luar dari kasus tersebut, melakukan hubungan intim di dalam kendaraan tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Bahkan di Inggris pekaku mesum di dalam mobil bisa dikenakan denda hingga puluhan juta rupiah.
Melansir Ekspress.co.uk, Rabu 29 Juli 2020, Kepolisian di Negeri Ratu Elizabet tersebut akan memberikan sanksi sebesar 100 Poundsterling, hingga maksimal 5.000 Poundsterling jika ditemukan pasangan yang melakukan hubungan seks di mobil.
Artinya denda itu setara Rp1,8 juta hingga Rp91,6 juta. Diketahui sanksi maksimal tersebut diberikan pada pengemudi bukan sekadar karena melakukan hubungan badan, namun sudah melanggar aturan yang menimbulkan resiko kecelakaan.
Baca juga: Abis Enak Malah Tewas, Ini Penyebab Kematian Pasangan Mesum di Innova
Mengingat di Inggris sebagian besar pengemudi melakukan hubungan seks di dalam mobil bukan hanya dalam kondisi terparkir, namun ada juga yang berhubungan saat mobil berjalan.
Pengamat otomotif Select Car Leasing, James O’Malley mengatakan, beberapa negara memiliki aturan berbeda-beda, terutama soal keselamatan. Namun di Inggris meski hubungan seks perbuatan legal tapi tidak disarankan melakukan di dalam mobil.
“Bahaya kalau hubungan intim itu dilakukan saat mobil berjalan, atau di lahan parkir dan dipergoki orang lain. Kalau orang yang mengetahui perbuatan itu tidak senang, maka dia bisa melaporkannya ke pihak berwajib,” ujar O’Malley.
Orang yang memergoki perbuatan seks di dalam mobil mempunyai banyak alasan untuk melaporkan ke kepolisian. Salah satunya, karena menggangu lingkungan sekitar, atau karena tidak pantas perbuatan seperti itu dipraktekan di ruang publik atau jalan umum.