Proses Recall Daihatsu Gran Max dan Luxio Sudah Capai 24 Persen
100kpj – PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sudah melakukan penarikan kembali atau recal unit Gran Max 1.5L dan Luxio di Indonesia sejak awal November lalu. Kini sudah 8 bulan berjalan, proses recall sudah mencapai 24 persen.
Dalam proses recall ini melibatkan sedikitnya 36.915 kendaran. Adapun penggantian komponen yang dilakukan berupa connecting rod pada mesin 1.5L 3SZ produksi pada Maret 2018 – April 2019.
Baca Juga:
Bikin Malu, Sepeda Brompton Curian Kabarnya Dijual di Indonesia
BMW Motorrad Rilis F 900 R Harganya Bikin Sobat Misqueen Menjerit
Jadi Penantang Fortuner, Mobil Ini Lebih Murah dengan Fitur Melimpah
Seperti yang dijelaskan oleh Hendrayadi Lastiyoso selaku Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO), proses recall ini memang ditargetkan selesai dalam empat tahun, hingga 2023.
Daihatsu sendiri awalmya memang cukup kesulitan dalam mengajak para pemilik mobil yang terkena recall. Sebab, mobil tersebut memang banyak digunakan sebagai kendaraan niaga.