Pura-pura Gila, Pembakar Mobil Via Vallen Terancam 12 Tahun Penjara
100kpj – Penyidik Kepolisian Resor Kota Sidoarjo menetapkan Pije (41 tahun)sebagai tersangka dalam insiden pembakaran mobil Toyota Alphard milik Via Vallen. Warga Kota Medan, Sumatera Utara, tersebut terancam hukuman penjara maksimal selama 12 tahun.
Penetapan Pije sebagai tersangka usai penyidik memeriksa tersangka dan beberapa saksi, juga mengantongi beberapa alat bukti lainnya di lokasi pembakaran Alphard. Hasil olah tempat kejadian perkara juga menguatkan itu.
Baca Juga:
Sakit Hati Ucapan Keluarga Via Vallen Bikin Pelaku Nekat Bakar Alphard
Tak Punya Dana Besar, Bisa Beli Suzuki Jimny Rilisan Xiaomi
Jago Bawa Motor Gede, Wanita Asal Indonesia Ini Kawal Donald Trump
“Statusnya (Pije) kita naikkan jadi tersangka,” kata Kepala Polresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji pada wartawan, Rabu, 1 Juli 2020.

Punya Alphard Sudah Biasa, Lexus LM 500h Baru Cocok Buat Konglomerat

Kia Carnival Baru Meluncur di RI, Mobil MPV Mewah yang Lebih Murah dari Alphard

Harta Berjalan Helena Lim Crazy Rich PIK yang Tersandung Korupsi Timah

Harga Mobil Hybrid Masih Mahal, Segini Penjualannya di Awal 2024

Kaum Mendang Mending Minggir Dulu, Cicilan Mobil Toyota Ini Bisa Beli NMAX Setiap Bulan

Gibran Pakai Mobil Andalan Prabowo Sambut Kemenangan Pilpres 2024

Intip Garasi Ahok yang Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Gak Punya Mobil?

Isi Garasi Mantan Panglima TNI Yudo Margono yang Diangkat Jadi Komut Hutama Karya oleh Erick Thohir

Mengungkap Status Toyota Alphard yang Nekat Terobos Jalan Dicor

Isi Garasi Polisi yang Berani Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
