Dirut BPJS Punya Harta Rp13 Miliar dan Banyak Kendaraan Pribadi
100kpj – Mulai hari ini, 1 Juli 2020, iuran bulanan BPJS Kesehatan resmi mengalami kenaikan. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Terkait hal tersebut, Direktur Utama atau Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mempersilakan para peserta yang keberatan untuk melakukan downgrade atau turun kelas.
"Kami pada prinsipnya membuka kesempatan kepada masyarakat jika hendak pindah kelas kepesertaan," ujar Fachmi kepada awak media, belum lama ini.
Baca juga: Harta Berjalan Mantan Suami Laudya Cynthia Bella Nilainya Fantastis
Ucapannya yang seakan tanpa beban itu menjadi sorotan banyak masyarakat. Sebagian beranggapan, kenaikan iuran tersebut memang tak masalah untuk para pejabat, namun bagi kalangan menengah bawah, tentu menjadi persoalan. Terlebih saat mereka mengetahui pendapatan direksi BPJS yang sedemikian besar.
Bahkan, berdasarkan penelusuran kami dari Laporan Harta Kekayaan KPK, hingga akhir tahun lalu, jumlah harta pribadi Fachmi mencapai Rp13 milaran. Kebanyakan, kekayaan itu berupa tanah dan bangunan yang bernilai Rp4,36 miliar.